25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaLombok TengahPraya Bertabur Baliho, Satpol PP Minta Caleg Jaga Ketertiban

Praya Bertabur Baliho, Satpol PP Minta Caleg Jaga Ketertiban

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah (Loteng) kewalahan melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) milik calon legislatif (caleg) yang ada. Terlebih APS-APS itu terpasang sembarangan di tempat-tempat terlarang seperti di tiang listrik dan pohon di pinggir jalan protokol.

Kasat Pol PP Loteng, Zainal Mustakim mengatakan pihaknya terus konsisten melakukan penertiban baliho caleg yang dipasang di tempat yang tidak seharusnya. “Namun walaupun belum bersih karena itu keterbatasan kami, karena kami cabut semakin banyak yang di pasang. Sehingga belum bisa bersih total,” ujarnya, Selasa (14/11/2023).

APS yang terpasang di tempat terlarang didominasi oleh baliho para caleg dari semua jenjang pemilihan. Untuk itu Satpol PP terus melakukan penertiban APS yang melanggar Perda Nomor 6/2012 tentang ketertiban umum. “Kita akan terus menjaga kebersihan dan keindahan Kota Praya supaya tidak menjadi lautan baliho,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada masyarakat dan para caleg untuk tidak memasang baliho dan banner APS di pohon maupun tiang listrik. “Kami meminta kepada masyarakat khususnya para caleg untuk ikut mematuhi perda, sehingga tidak memasang baliho di tempat sembarang,” tegasnya.

Kendati, diakui dengan kekurangan personel penertiban baliho baru bisa dilakukan masih di seputaran Kota Praya dan belum menyasar hingga kampung-kampung. “Kasian kota kita nanti menjadi lautan baliho, kita fokus dulu di dalam kota dulu. Yang lain masih jadi PR (pekerjaan rumah) kita,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Loteng juga mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak mencuri start kampanye dengan tindak memasang baliho yang terdapat ajakan untuk memilih. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer