27.5 C
Mataram
Selasa, 14 Mei 2024
BerandaLombok TengahWacana Penghapusan Honorer, Pemkab Loteng Tunggu Arahan Pusat

Wacana Penghapusan Honorer, Pemkab Loteng Tunggu Arahan Pusat

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Wacana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 ini kembali mencuat ke publik, terutama setelah Presiden Joko Widodo menandatangani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (31/10). Menggapai hal itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah (Loteng) mengaku masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

“Arahan dari Menpan RB itu ada skemanya jadi tidak ada penghapusan (tenaga honorer, red) pada bulan November ini,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng, Lalu Firman Wijaya, Selasa (14/11/2023) di Praya.

Ia menegaskan, honorer yang ada di lingkup Pemkab Loteng hingga bulan ini masih tetap ada, sehingga pihaknya masih menunggu arahan dari Kemenpan RB. “Sampai dengan bulan November ini masih ada (honorer, Red), makanya kita masih tunggu. Skemanya belum saya baca,” tegasnya.

Dikonfirmasi terkait jumlah data pegawai honorer yang masih aktif di Pemda Loteng, pihaknya enggan untuk menyampaikan karena masih butuh validasi data. “Saya belum bisa sampaikan jumlahnya karena nanti ada angka validasi data,” imbuhnya.

- Advertisement -

Selain itu, kata Firman, dengan wacana penghapusan tenaga honorer tersebut sedikit banyak akan berdampak terhadap kinerja pemerintah. “Kita ikuti arahan pemerintah. Kalau berbicaralah masalah dampak (kinerja pemerintah, Red) pasti ada dampaknya,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer