23.5 C
Mataram
Senin, 6 Mei 2024
BerandaLombok TengahSoal Pembentukan Komisi Gabungan di DPRD Loteng, Pimpinan Dewan Terkesan Diskriminasi

Soal Pembentukan Komisi Gabungan di DPRD Loteng, Pimpinan Dewan Terkesan Diskriminasi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pembentukan gabungan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah (Loteng) dalam pembahasan LKPJ Pemerintah Daerah tahun 2022 beberapa waktu lalu menuai komentar. Pasalnya, pembentukan gabungan komisi itu dinilai memberi kesan diskriminatif.

Anggota DPRD Loteng yang juga anggota Fraksi Amanat Nurani Berkarya, Yasir Amrilllah mengatakan pihaknya menganggap adanya diskriminasi yang dilakukan oleh ketua-ketua fraksi terhadap dirinya.

“Kami anggap seolah-olah di sini ada diskriminasi kepada kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2022).

Menurutnya, sebelumnya pada agenda yang sama pernah terjadi hal semacam ini. Namun pada saat pembentukan gabungan fraksi, saat itu ia melakukan interupsi dan menyampaikan protes terhadap pimpinan rapat waktu itu.

- Advertisement -

“Setelah kita interupsi, Fraksi Amanat Nurani akhirnya bisa masuk dalam gabungan fraksi,” cetusnya.

“Memang tidak ada aturan dalam perda soal hal itu, tapi setidaknya libatkanlah kami juga soal pembahasan mengenai kinerja Pemda Loteng maupun dewan,” imbuhnya.

Dikatakan, bahwa dalam LKPJ itu merupakan bentuk penjelasan Bupati/Wakil Bupati Loteng terhadap kinerja Pemda Loteng kepada DPRD mengenai apa saja yang sudah direncanakan dan dari rencana tersebut apa saja yang sudah dan belum tercapai. Menurutnya hal itu sangat penting bagi semua anggota DPRD untuk membahas itu secara detail sehingga bisa memberikan tanggapan ataupun rekomendasi.

“Tapi karena memang di sidang paripurna kemarin, dua fraksi tidak diikutkan maka kami khususnya fraksi AKB pandangan atau rekomendasi. Kan ada 9 fraksi, tapi hanya dua yang tidak masuk dalam gabungan komisi; Fraksi Amanat Nurani Berkarya dan Fraksi Partai Nasdem Perjuangan,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer