27.5 C
Mataram
Jumat, 3 Mei 2024
BerandaLombok TengahTuntut Pembagian HGU PT Tresno Kenangan Merata, Warga Lantan Ancam Segel Kantor...

Tuntut Pembagian HGU PT Tresno Kenangan Merata, Warga Lantan Ancam Segel Kantor Desa

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Puluhan masyarakat Desa Lantan yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Keadilan (GEMPA) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa setempat. Mereka menuntut kepala desa (kades) terbuka soal pembagian lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Tresno Kenangan.

Koordinator Lapangan Aksi, Suhardi dalam orasinya mengatakan pihaknya bersama massa aksi ingin pemerintah desa (pemdes) transparan terhadap persoalan pembagian lahan itu. Pihaknya merasa bahwa pemdes tertutup atas persoalan HGU di tengah masyarakat.

“Kami meminta ada keterbukaan terkait dengan eksekusi (pembagian) lahan HGU itu,” ujarnya, Rabu (10/1/2024). Selain itu, Suhardi sebagai perwakilan massa aksi meminta agar masyarakat dipertemukan dengan Bupati dan Kepala BPN Loteng untuk membahas mengenai pembagian lahan bekas HGU ini.

Sehingga, massa aksi mendesak Kades Lantan untuk meminta Bupati dan BPN turun ke desa pada Jumat mendatang untuk berdialog dengan masyarakat. “Datangkan Bupati dan BPN besok Jumat, kalau tidak kami akan segel kantor desa dan akan membawa massa lebih banyak lagi,” cetusnya.

- Advertisement -

Selain itu, massa aksi sudah membawa kayu balok untuk menyegel kantor desa. Namun setelah adanya perundingan di lapangan massa aksi memberikan waktu pemdes sampai hari Jumat.

Sementara itu, Kades Lantan, Erwandi menuturkan pihaknya akan bersurat kepada Pemda Loteng dan pihak BPN Loteng untuk turun dan bisa menemui masyarakat besok. “Besok kami akan antar surat itu ke bupati dan BPN,” ungkapnya

Diketahui, aksi tersebut dikarenakan persoalan HGU PT Tresno Kenangan di desa tersebut, dimana terdapat 400 Kepala Keluarga (KK) yang masuk daftar penerima HGU yang berada di tiga dusun saja. Namun massa aksi meminta agar HGU tersebut dibagi rata atau pemerataan. (fhr)

- Advertisement -

Berita Populer