Lombok Utara (Inside Lombok) – Persoalan sisa pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kian memanas. Puluhan masyarakat bersama Aliansi Aplikator mendatangi Kantor DPRD KLU pada Senin (27/4), guna menuntut kejelasan pembayaran dan kelanjutan pembangunan rumah yang mangkrak akibat ketidakpastian anggaran dari BNPB pusat.
Narahubung Aliansi Aplikator, Zainudin, menegaskan bahwa kedatangan mereka bukan sekadar aksi protes biasa. Pihaknya mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk mengambil tanggung jawab dengan mengalokasikan anggaran pembangunan rumah bagi warga terdampak gempa yang datanya telah tervalidasi di BPBD.
”Masih ada warga yang belum mendapatkan rumah sama sekali sejak gempa terjadi. Di sisi lain, ada aplikator yang sudah merampungkan pembangunan namun hingga kini belum dibayar oleh pemerintah,” tegasnya, Senin (27/4).
Kondisi ini memicu ancaman serius. Ia menyatakan, jika hak para aplikator tidak segera diselesaikan, pembongkaran terhadap rumah-rumah yang sudah berdiri menjadi pilihan terakhir karena bangunan tersebut dianggap sebagai jaminan.
”Solusinya sudah disepakati dalam pertemuan tadi. Eksekutif dan legislatif berkomitmen menggunakan APBD Perubahan 2026 untuk mencicil pembayaran dan pembangunan. Kami tidak bicara teknis nominal, yang terpenting adalah komitmen nyata agar tahun ini ada progres fisik maupun pembayaran,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, menyatakan dukungannya terhadap nasib warga dan aplikator. Bahkan pihaknya melalui Komisi III telah berulang kali berkoordinasi dengan BNPB pusat, namun jawaban pasti terkait kucuran dana belum juga diterima.
”Isu pembongkaran rumah warga ini sangat krusial bagi kami. Dari pada masyarakat terus menjadi korban ketidakpastian pusat, kami sepakat untuk menuntaskan masalah ini melalui APBD secara bertahap, dimulai pada APBD Perubahan 2026 nanti,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa komitmen ini harus dijalankan secara sinergis antara legislatif dan eksekutif. Ia berharap Pemda tidak setengah hati dalam mengawal kesepakatan ini, mengingat masyarakat telah menunggu hunian yang layak selama bertahun-tahun.
”Asisten II yang mewakili Sekda sudah mendengar langsung aspirasi ini. Ini adalah persoalan kemanusiaan yang mendesak. Kita harus berkomitmen bersama. Meskipun dicicil, yang penting ada progres nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

