BerandaLombok UtaraHidupkan TPS3R, KLU Bakal Terjunkan PPPK Paruh Waktu

Hidupkan TPS3R, KLU Bakal Terjunkan PPPK Paruh Waktu

Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyiapkan strategi untuk mengaktifkan kembali operasional Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang selama ini tidak berjalan optimal. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penempatan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di setiap TPS3R.

Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH KLU, Masjudin, mengatakan kendala utama yang dihadapi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) adalah tingginya biaya operasional sehingga pengelolaan sampah di tingkat desa sulit dipertahankan.

“Persoalan paling berat itu di operasional. Banyak pengurus KSM yang akhirnya terkendala karena tidak ada biaya untuk menjalankan aktivitas harian. Padahal, bangunan dan fasilitas sudah ada,” ujarnya, Jumat (8/5).

Ia menjelaskan, dari 20 unit TPS3R dan satu Bank Sampah Induk (BSI) di KLU, sejumlah titik menghadapi persoalan berbeda. Di Dusun Todo, Desa Bentek, Kecamatan Gangga, akses jalan menuju lokasi disebut menjadi hambatan utama. Sementara di Pemenang Timur, lokasi TPS3R berada di kawasan permukiman padat penduduk sehingga operasional tidak berjalan maksimal.

Menurut Masjudin, pembangunan TPS3R merupakan hasil integrasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa. Desa bertugas menyediakan lahan dan membentuk KSM, Kementerian Pekerjaan Umum membangun fasilitas, sedangkan DLH memfasilitasi perizinan operasional.

“Karena itu, kami butuh kolaborasi. Urusan sampah ini tidak akan sanggup jika hanya dibebankan pada satu OPD saja. Harus ada gotong royong dengan pemerintah desa,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan operasional, DLH KLU berencana menempatkan tiga tenaga PPPK paruh waktu di masing-masing TPS3R. Rencana tersebut disebut juga telah mendapat perhatian dari Bupati KLU.

“Solusi yang kami tawarkan, dan ini juga diminta oleh Pak Bupati, adalah menempatkan tiga orang tenaga PPPK paruh waktu di masing-masing TPS3R. Tujuannya agar operasional bisa maksimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, kehadiran tenaga PPPK paruh waktu diharapkan mampu mengaktifkan kembali pengelolaan sampah di tingkat desa dan mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Siapa yang mau mengelola sampah tanpa upah? Inilah mengapa kehadiran negara melalui tenaga PPPK paruh waktu menjadi sangat krusial untuk memastikan TPS3R kembali berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer