BerandaLombok UtaraPusat Kucurkan Anggaran Rp5 Miliar, Proyek Lampu Jalan KLU Dimulai

Pusat Kucurkan Anggaran Rp5 Miliar, Proyek Lampu Jalan KLU Dimulai

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) memulai proyek pemasangan 7.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan target rampung pada 2028, ditandai penandatanganan Kesepakatan Induk bersama Kementerian Keuangan RI, Senin (20/4). Dalam proyek ini, Kemenkeu mengucurkan dana Project Development Facility (PDF) sebesar Rp5 miliar untuk mendukung penyiapan dan pendampingan.

Bupati KLU, Najmul Akhyar, menyatakan optimisme terhadap progres proyek yang dinilai menunjukkan tren positif. “Alhamdulillah, progresnya kita lihat sangat bagus, bahkan melebihi progres yang dilakukan di Madiun. Kami berterima kasih kepada pihak Madiun yang banyak membantu memberikan referensi,” ujarnya usai penandatanganan kesepahaman.

Ia menegaskan pentingnya pengawalan proyek agar berjalan sesuai rencana hingga tuntas. “Harapan kita, proyek yang sudah berjalan baik ini akan tetap kita jaga dan lakukan dengan penuh tanggung jawab,” imbuhnya.

Ketua Simpul KPBU APJ, Hermanto, mengatakan proyek ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat setelah melalui koordinasi lintas kementerian. “Tidak ada celah, semua kementerian mulai dari Kemenkeu, Bappenas, Kemendagri, hingga Kemenhub memberikan dukungan. Nantinya, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) akan mengundang calon investor untuk ekspos proyek, sementara proses tender akan didampingi langsung oleh LKPP,” jelasnya.

Untuk memastikan aspek profesional dan kelayakan finansial, KLU memperoleh fasilitas PDF dari Kemenkeu yang mencakup pembiayaan tahap persiapan proyek. Sekretaris Simpul KPBU APJ, Lalu Husnul Habib, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan syarat sesuai PMK 48 Tahun 2024.

“Sebagai gambaran, daerah lain seperti Madiun menghabiskan sekitar Rp3,7 miliar dari dana sendiri untuk persiapan. Namun, kita mendapatkan bantuan dana PDF dari Kemenkeu sebesar Rp5 miliar. Jadi, pusat yang menyiapkan anggarannya,” ungkapnya.

Selain dukungan anggaran, proyek ini juga akan didampingi oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) selama 18 bulan ke depan. “PT PII akan mendampingi kita dalam penyusunan Pre-Feasibility Study (Pra-FS), market sounding di Jakarta, hingga tahapan lelang atau transaksi KPBU. Seluruh biaya konsultan mereka yang tanggung,” pungkasnya.

Pemerintah daerah menargetkan proyek penerangan jalan ini tidak hanya meningkatkan akses penerangan, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan keamanan masyarakat, dengan pelaksanaan yang terus dikawal hingga tahap lelang dan pembangunan.

- Advertisement -

Berita Populer