BerandaMataramMassa Desak Penertiban Kafe Ilegal di Mataram, Pemkot Janji Verifikasi Data

Massa Desak Penertiban Kafe Ilegal di Mataram, Pemkot Janji Verifikasi Data

Mataram (Inside Lombok) – Sejumlah massa yang tergabung dalam Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (Samudra NTB) dan LSM NCW NTB menggelar aksi di Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (15/4/2026). Mereka menuntut penegakan hukum terhadap maraknya kafe ilegal dan dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat.

Koordinator aksi, Fathurrahman Lord, menyatakan dalam orasinya bahwa dugaan pelanggaran terjadi secara masif dan berlangsung lama. Ia menyebut terdapat sekitar 15 titik kafe ilegal di Kota Mataram, serta dugaan delapan titik praktik sabung ayam.

“Angka-angka tersebut mengindikasikan adanya dugaan pembiaran yang tidak bisa lagi diabaikan. Ketika pelanggaran terjadi secara terbuka dan terus berulang tanpa tindakan tegas, maka muncul pertanyaan besar terkait komitmen aparat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan,” katanya.

Menurutnya, keberadaan usaha ilegal tersebut berdampak pada kondisi sosial masyarakat. Kafe ilegal dinilai berpotensi menjadi ruang aktivitas tidak terkontrol, sementara praktik sabung ayam merupakan bentuk perjudian yang merusak tatanan sosial.

“Kami menilai bahwa situasi ini mencerminkan adanya dugaan kelemahan serius dalam penegakan perda, baik dari sisi pengawasan, koordinasi, maupun keberanian dalam mengambil tindakan tegas,” katanya.

Massa aksi juga mendesak penutupan permanen seluruh kafe dan kos-kosan tanpa izin serta penghentian praktik sabung ayam. “Kami mendesak penegakan perda secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Mendesak penghentian segala bentuk dugaan pembiaran terhadap usaha ilegal. Mendesak pemberian ultimatum tegas kepada seluruh pelanggar hukum. Dan mendesak pembubaran dan penutupan permanen seluruh praktik sabung ayam di wilayah lombok barat dan kota mataram,” tegas Fathurrahman Lord.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang, meminta data rinci untuk diverifikasi. Ia menegaskan pemerintah akan menindak usaha yang terbukti melanggar aturan. “Nanti saya minta data dan informasi yang lebih detail. Mana saja kafe yang tidak memiliki izin, mana yang melanggar, dan tidak taat azas. Semua yang berada di luar etika dan aturan akan kami pelajari secara seksama,” imbuhnya.

Terkait sanksi, Pemerintah Kota Mataram menyatakan akan mengikuti prosedur sesuai regulasi yang berlaku, dimulai dengan pemberian surat teguran secara bertahap kepada pelaku usaha. Pemerintah memastikan langkah penindakan akan dilakukan setelah proses verifikasi selesai.

- Advertisement -

Berita Populer