Mataram (Inside Lombok) – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi NTB mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu di wilayah NTB. Hingga April 2026, tercatat sebanyak 183 lembar uang palsu terdeteksi masuk ke sistem perbankan berdasarkan laporan dari sejumlah bank di daerah tersebut.
Kepala Perwakilan BI NTB, Hario K. Pamungkas, mengatakan pecahan Rp100 ribu masih mendominasi temuan uang palsu di NTB. Dari total temuan tersebut, sebanyak 111 lembar merupakan pecahan Rp100 ribu, 71 lembar pecahan Rp50 ribu, dan satu lembar pecahan Rp20 ribu.
“Memang trennya uang palsu itu biasanya di angka Rp100.000 atau Rp50.000. Laporan ini kami terima dari perbankan yang melakukan proses klarifikasi keaslian uang ke Bank Indonesia,” ujarnya, Jumat (8/5).
Selain itu, BI NTB juga menerima laporan terkait kasus penggunaan uang mainan yang sempat viral di salah satu pasar di wilayah Lombok Tengah. Menanggapi hal tersebut, BI NTB menegaskan akan terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri keaslian uang rupiah.
Ia menegaskan, fokus edukasi yang dilakukan BI bukan mengajarkan cara mengenali uang palsu, melainkan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ciri uang asli agar ruang gerak pelaku pemalsuan semakin terbatas.
“Kami tak lelah melakukan edukasi. Tujuannya agar masyarakat paham betul ciri uang asli, bukan ciri uang palsu. Jika masyarakat semakin paham, maka ruang gerak para pemalsu uang akan semakin sempit,” tuturnya.
Dalam upaya memberantas peredaran uang palsu, BI NTB terus bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari perbankan melalui mekanisme klarifikasi uang yang diragukan keasliannya, lembaga pendidikan melalui sosialisasi ke sekolah, komunitas pedagang dan masyarakat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk penindakan hukum.
“Kami juga menggandeng media massa baik cetak, radio, maupun televisi untuk memperluas jangkauan informasi. Dalam waktu dekat kami akan masifkan edukasi melalui media massa. Kami berharap sinergi ini efektif melindungi masyarakat dari kerugian akibat uang palsu,” tutupnya.

