31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaMedia SosialDiskominfotik NTB Sebut Video Gempa Lombok Timur Hoaks

Diskominfotik NTB Sebut Video Gempa Lombok Timur Hoaks

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Nusa Tenggara Barat meminta masyarakat untuk mewaspadai beredarnya sejumlah berita bohong atau hoaks melalui sejumlah akun media sosial, salah satunya video bencana gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur.

Pelaksana Tugas (PLt) Dinas Komunikasi, informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB I Gede Putu Aryadi di Mataram, Minggu, mengatakan pihaknya telah menerima data dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, tentang beredarnya sejumlah berita bohong (disinformasi) atau isu hoaks melalui sejumlah akun media sosial.

Berdasarkan hasil pantauannya, sedikitnya terdapat 31 berita bohong yang beredar via media sosial dalam sepekan terakhir.
Termasuk satu isu hoaks di akun Facebook Archangel Samuel yang memposting sebuah video mengerikan seolah-olah telah terjadi kerusakan hebat dan menelan banyak korban akibat bencana gempa bumi 4,6 SR di Lombok Timur pada tanggal 18 Juni 2019.

Padahal faktanya, menurut Aryadi, video tersebut tidak benar sama sekali atau kabar bohong. Gempa saat itu, merupakan getaran kecil yang tidak menimbulkan dampak kerusakan dan korban.

“Nah kalau ini dibiarkan dapat menimbulkan ketakutan dan kepanikan masyarakat. Bahkan dapat mempengaruhi tingkat kunjungan tamu ke NTB,” ujarnya.

Ia menyatakan, video tersebut diduga merupakan video hasil rekayasa atau pernah terjadi di tempat lain. Kemudian diposting seolah-olah terjadi di Lombok Timur.

“Jika kita tidak hati-hati dan bijak menerima informasi semacam itu, apalagi ikut memposting akan sangat merugikan masyarakat,” tegas Aryadi.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat NTB untuk hati-hati dan waspada  menanggapi informasi yang kurang jelas sumbernya, yang beredar di media sosial.

“Perlu dilakukan cross check pada sumber-sumber resmi, misalnya melalui situs resmi pihak-pihak terkait. Termasuk mengeceknya pada media mainstream yang dikelola secara profesional dan bertanggungjawab. Misalnya situs website badan publik, koran, majalah dan jaringan online yang dimilikinya serta media online profesional lainnya,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer