26.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaPeristiwaJanin Berusia 6 Bulan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik di Wilayah Sikur

Janin Berusia 6 Bulan Ditemukan di Dalam Kantong Plastik di Wilayah Sikur

Lombok Timur (Inside Lombok) – Masyarakat dikejutkan dengan penemuan orok bayi di kawasan pemandian Pancoran Pengempok, Montong Bune, Dusun Jawong, Desa Montongbaan Selatan, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Di mana janin berusia 6 bulan yang diduga diaborsi tersebut ditemukan dalam kantong plastik pada Kamis 14 November 2024, sekitar pukul 13.00 WITA.

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nikolas Osman mengatakan bahwa orok bayi tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan usia kehamilan diperkirakan sekitar enam bulan. Panjang tubuhnya mencapai 30 cm, dengan berat sekitar 230 gram. Pemeriksaan medis menunjukkan bahwa lingkar kepala bayi berukuran 25 cm, dada 25 cm, dan lingkar lengan atas 6 cm. Plasenta ditemukan dalam keadaan lengkap bersama orok bayi tersebut.

Adapun menurut informasi yang dihimpun pihak kepolisian, kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada Sabarudin Wathoni, seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Sabarudin yang berusia 51 tahun, bersama dengan Inaq seorang petani lokal, menjadi saksi dalam kejadian ini.

Setelah mendapatkan informasi dari warga, Sabarudin segera melaporkan penemuan ini kepada pihak kepolisian setempat. Kanit Reskrim Polsek Sikur bersama Bhabinkamtibmas Desa Montongbaan Selatan langsung mendatangi lokasi penemuan. Di lokasi, mereka menemukan orok bayi tersebut terbungkus kain putih dan dimasukkan ke dalam kantong plastik bermotif garis-garis hitam putih, yang diletakkan di tepi bak pemandian. “Jadi orok bayi itu ditemukan dalam kondisi berbalut kain putih dan dimasukkan ke dalam kantong plastik,” ucapnya, Kamis (14/11/2024).

- Advertisement -

Tim kepolisian kemudian membawa orok bayi tersebut ke Puskesmas Sikur untuk dilakukan pemeriksaan medis. Dokter Farid Wajdi dari Puskesmas Sikur memeriksa kondisi orok dan menyatakan bahwa bayi tersebut sudah tidak bernyawa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, bayi tersebut diperkirakan berusia enam bulan dalam kandungan dan sudah meninggal sebelum ditemukan.

Setelah pemeriksaan medis, pihak Desa Montongbaan Selatan bersama masyarakat setempat segera melakukan proses pemakaman di Pekuburan Umum Santong. Hingga saat ini, kasus penemuan orok bayi tersebut telah dilaporkan kepada Kapolsek Sikur dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian ini. (den)

- Advertisement -

Berita Populer