27.5 C
Mataram
Minggu, 5 Mei 2024
BerandaPolitikBawaslu Ingatkan Kontestan Pemilu Jangan Kampanye Hitam

Bawaslu Ingatkan Kontestan Pemilu Jangan Kampanye Hitam

Mataram (Inside Lombok) – Masa kampanye pemilihan umum (pemilu) 2024 telah dimulai. Kampanye sehat dan damai diharapkan menjadi perhatian para kontestan, mengingat hal itu tidak terlepas dari kontribusi nyata mereka pada pesta demokrasi lima tahunan ini. Untuk itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) NTB selaku penyelenggara juga mendorong para peserta pemilu agar menyuguhkan cara-cara dan program, bukan dengan kampanye hitam ataupun politisasi sara hingga ujaran kebencian.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip menerangkan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengawasi kampanye para peserta secara berjenjang, baik di Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota hingga Panwascam. Tim khusus ini nantinya bertugas melakukan pengawasan secara langsung terhadap segala bentuk kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu.

“Bawaslu sangat tegas dalam melakukan penanganan ataupun penindakan terhadap segala macam bentuk pelanggaran baik itu oleh peserta pemilu maupun masyarakat,” tegas Itratip, Senin (27/11).

Maka dari itu para peserta pemilu diminta menyuarakan program kerja dan menyampaikan visi misi tanpa menjelek-jelekkan pasangan ataupun peserta pemilu yang lain. Termasuk tidak melakukan kegiatan provokatif.

- Advertisement -

Pihaknya juga memantau seluruh aktivitas dilakukan oleh tim kampanye dan relawan, sehingga materi kampanye betul-betul diisi oleh isu-isu maupun informasi positif. “Pemilu ini harus dilihat sebagai momentum atau instrumen untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Di samping itu juga menjadikan pemilu ini sebagai alat mempersatukan bukan memecah belah. Masyarakat bisa menjadi mata dan telinga bawaslu. Ketika ada pelanggaran maka harus dilaporkan,” terangnya.

Nantinya jika terjadi pelanggaran, masyarakat diminta tidak segan untuk ikut melaporkan. Karena dengan mendiamkan pelanggaran yang terjadi di wilayahnya maka itu juga bisa menimbulkan potensi permasalahan berkelanjutan. “Jadi harapan kita yang paling penting itu masyarakat berani melaporkan ketika ada pelanggaran yang terjadi di wilayahnya,” imbuhnya.

Menurut Itratip, peserta pemilu adalah pihak yang paling besar perannya dalam menciptakan suasana yang kondusif di masa kampanye ini. Sehingga kegiatan kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 harus digelar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Para peserta pemilu terus menyuarakan dan mendorong kampanye yang sehat, anti politik uang kemudian tidak menyebar hoax dan ujaran kebencian. Harapannya dengan konten kampanye seperti itu maka semakin memperkuat literasi pemilih menjadi pemilih yang cerdas,” jelasnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer