32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaRagamAngka Pernikahan di NTB Meningkat di Bulan Syawal

Angka Pernikahan di NTB Meningkat di Bulan Syawal

Mataram (Inside Lombok) – Tren menikah setelah lebaran di Provinsi NTB tahun ini rupanya lebih tinggi jika dibandingkan dengan bulan-bulan lain, hingga 100 pasangan di masing-masing kecamatan. Padahal berdasarkan data Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB, rata-rata selain Bulan Syawal dalam kalender Hijriah, jumlah pernikahan sebanyak 40 pasangan per kecamatan.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat, Azharuddin mengatakan tingginya angka pernikahan pada Bulan Syawal ini disebut karena saat Ramadan masyarakat banyak yang menunda pernikahan. “Bulan puasa kan kurang orang menikah. Kan jadi rata-rata menutupi pada Bulan Syawal ini,” katanya.

Ia mengakui, pada Bulan Syawal jumlah pernikahan di NTB bisa mencapai 100 pasangan. Jumlah ini biasanya ditemukan khusus pada kecamatan yang padat penduduk. “Kalau bulan Ramadan itu biasa juga ada, tapi tidak banyak. Paling tiga atau empat pasangan,” ujarnya.

Disebutkan, beberapa kecamatan di NTB cukup luas dan padat penduduk. Kondisi ini mempengaruhi angka pernikahan misalnya di Kecamatan Pringgabaya, Wanasaba, Masbagik dan beberapa lokasi lainnya.

“Kalau yang terpencil dengan jumlah penduduk kecil itu paling sepuluh pasangan yang menikah. Misalnya yang ada di Pulau Sumbawa itu ada berapa kecamatan yang kecil,” katanya.

Sementara untuk angka pernikahan di NTB secara umum tahun 2024 ini disebut masih landai. Artinya, tidak ada peningkatan atau penurunan yang signifikan. “Tahun 2024 ini agak mendatar sepertinya. Kecamatan itu rata-rata 40 pasangan per bulan,” katanya.

Selain itu, untuk ketersedian buku nikah masih tetap tersedia. Karena pendistribusian buku nikah dari pemerintah pusat hingga saat masih tetap tersedia dan pasangan yang akan menikah tidak perlu mengkhawatirkan data pernikahan tersebut. “Kalau ketersediaan buku nikah itu aman. Stok tahun lalu juga belum kita kirimkan teman-teman. Dan itu bisa terpakai,” katanya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer