30.5 C
Mataram
Selasa, 7 Mei 2024
BerandaMataramDisdik Kota Mataram akan Keluarkan Kebijakan Pembatasan Jumlah Seragam

Disdik Kota Mataram akan Keluarkan Kebijakan Pembatasan Jumlah Seragam

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram akan mengeluarkan kebijakan untuk pembatasan jumlah seragam sekolah. Kebijakan ini agar jumlah seragam tidak terlalu banyak dan memberatkan orang tua siswa.

Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf mengatakan kebijakan pembatasan jumlah seragam ini nantinya akan dikonsultasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. “Nanti kita buat kebijakan ya. Kebijakan di dinas dan konsultasikan dengan Pemerintah Kota saja,” katanya.

Pembatasan ini karena jumlah seragam di masing-masing sekolah berbeda. Disebutkan, seragam yang digunakan siswa SD yaitu seragam nasional, pakaian khas, imtaq, pramuka, pakaian khas daerah dan olahraga. “Kalau pramuka mungkin setiap kegiatan pramuka. Sekarang kan tidak wajib. Boleh sekarang itu. Karena sekarang sukarela itu,” ujarnya.

Pemakaian seragam sekolah ini lanjut Yusuf tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Karena jangan sampai kebijakan sekolah berimbas pada orang tua sekolah. “Kalau sudah ditetapkan seperti kemarin ya laksanakan saja. Baju merah putih, baju khas sudah ada dalam permendikbud,” katanya.

- Advertisement -

Sementara terkait dengan seragam baru ini lanjut Yusuf masih tetap sama tidak ada perubahan. Misalnya untuk tingkat SD yaitu merah putih, SMP putih biru dan lainnya. Sedangkan untuk pakaian adat pada saat hari besar.

“Kota Mataram sudah menerapkan Sabtu budaya maka anak-anak tetap menggunakan pakaian adat. Tapi kan adat disini kan bermacam-macam cukup pakai kain dan bebet kan selesai,” terangnya.

Sabtu budaya program yang diluncurkan bagi peserta didik di Kota Mataram ini hanya sekali dalam sebulan. Sedangkan untuk pakaian seragam pada hari Sabtu tergantung dari masing-masing sekolah. “Tetap digunakan tapi tidak seperti dulu,” ucapnya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer