Mataram (Inside Lombok) – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan bantuan berupa paket kebutuhan pokok bagi warga Mataram yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“Bantuan yang kita berikan dimaksudkan untuk memberikan stimulan pemenuhan kebutuhan sehari-hari terhadap pasien dan keluarganya selama melakukan isolasi baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri,” kata Kepala Dinsos Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Jumat.
Namun demikian, sambungnya, bantuan yang diberikan untuk warga yang positif COVID-19 Tahun 2021 berbeda dengan Tahun 2020. Dimana, kalau bantuan bagi pasien COVID-19, nilai dan jenis bantuan sudah ditentukan sesuai dengan regulasi yang ada.
Bantuan bagi pasien COVID-19, nilainya ditetapkan sebesar Rp250 ribu tapi dalam bentuk paket berisi jenis kebutuhan pokok yang dikemas sama dengan program jaring pengaman sosial (JPS), sebab anggaran dialokasikan dari dana tidak terduga.
“Tapi untuk bantuan pasien COVID-19 Tahun 2021, kita berikan sesuai dengan stok dan kemampuan dana karena sumber anggaran dari bantuan bencana alam, non alam dan sosial. Seperti, untuk air mineral dan makanan siap saji,” katanya.
Sementara menyinggung dengan pendistribusian bantuan terhadap pasien COVID-19 di awal Tahun 2021, Asnayati mengatakan, untuk pendistribusian pihaknya tetap berkoordinasi dengan kelurahan.
“Dalam hal ini lurah yang harus aktif, jika ada warganya yang terkonfirmasi positif COVID-19, segera melapor ke kami dan kita siapkan bantuan sesuai stok melalui kelurahan juga,” katanya.
Data Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Mataram, Jumat (8/1-2021) pukul 12.00 Wita, tercatat secara kumulatif pasien COVID-19 di Mataram, sebanyak 1.472 orang, dalam perawatan 97 orang, sebanyak 1.278 sembuh dan 97 orang meninggal dunia. (Ant)