25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaUncategorizedPendakian Gunung Rinjani Akan Dibuka 22 Agustus 2020

Pendakian Gunung Rinjani Akan Dibuka 22 Agustus 2020

Lombok Timur (Inside Lombok) – Arahan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK melalui surat nomor Nomor: S.660/KSDAE/PJLHK/KSA.3/7/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Pembukaan Aktivitas Pendakian dan Peningkatan Kuota Kunjungan Pada Reaktivasi Tahap I.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Dedy Asriadi mengatakan mengatakan bahwa sesuai arahan Dirjen KSDAE dan hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB, maka destinasi Taman Nasional Gunung Rinjani akan mulai dibuka pada Sabtu (22/08/2020) mendatang.

“Pembukaan pendakian Gunung Rinjani tentu dengan menerapkan protokol, syarat, dan ketentuan yang ketat. Mengingat saat ini kita masih dalam masa pandemi,” ujarnya, di Selong, Selasa (18/08/2020).

Pembukaan wisata alam ini telah BIFB KOKK GNG B BG oleh Pemprov NTB, beserta surat dari Satgas Covid-19. Sebab pendakian tetap dilakukan dengan protokol.

“Pendakian Gunung Rinjani menjadi perhatian Nasional maupun Internasional kerena memiliki daya tarik wisata yang menakjubkan. Selain itu BTNGR mampu menyerap tenaga kerja yang meliputi 1.731 orang pemandu gunung, dan 131 Trekking Organizer yang menggantungkan pencahariannya di Gunung Rinjani,”jelasnya.

Dengan berbagai pertimbangan dan kondisi yang ada, BTNGR berencana membuka wisata pendakian Gunung Rinjani dengan paket 2 Hari 1 Malam dan kuota maksimal 30 persen dari kunjungan normal.

Khusus pada masa normal baru pihak TNGR membuka empat jalur pendakian. Yaitu jalur pendakian Senaru, pendakian Sembalun, dan pendakian Timbanuh dengan kuota maksimal 45 pengunjung per hari. Sedangkan untuk jalur pendakian Aik berik diberikan kuota kunjungan sebanyak 35 pengunjung per hari.

“Dengan mempertimbangkan risiko dan bahaya, kita juga melihat kelayakan jalur pendakian. Sehingga kita putuskan empat jalur tersebut yang layak untuk dibuka,” pungkasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer