31.5 C
Mataram
Selasa, 19 Maret 2024
BerandaUncategorizedVideonya Viral, Ini Fakta Pernikahan Anak SMP di Loteng

Videonya Viral, Ini Fakta Pernikahan Anak SMP di Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Baru-baru ini, video pernikahan dua anak usia SMP di Lombok Tengah viral di media sosial.

Pengantin pria bernama Suhaimi berusia 16 tahun asal Dusun Montong Indah Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Lombok Tengah.

Saat ditemui, Suhaimi beserta istrinya, Nur Herawati yang saat ini berusia 14 tahun didampingi kedua mertuanya menjelaskan perihal bagaimana pernikahan dini tersebut terjadi.

Suhaimi menuturkan, pernikahan yang terjadi pada hari Sabtu (12/9/2020) lalu itu berawal saat dirinya mengajak Nur Herawati pergi jalan-jalan ke parit Abangan Waterboom yang ada di desa Pengenjek.

- Advertisement -

“Ini adalah pertemuan ke tiga baru jalan ke Abangan”, katanya.

Hingga kemudian dia mengajak Nur Herawati ke desa Pringgarata lalu kemudian mengantarnya pulang ke rumahnya yang berada di desa Bonjeruk menjelang magrib.

“Setelah itu antar pulang tapi ayahnya tidak terima. Sekitar jam 6 sore”, kata Muksin Rahimin, ayah dari Suhaimi menjelaskan.

Karena ayah Nur Herawati tidak terima anaknya pulang, akhirnya Suhaimi membawanya ke rumahnya. Namun, saat itu Nur Herawati meminta diantar ke desa Tanak Beak. Karena di sana ada keluarga ibunya.

“Setelah diantar tahu-tahu jam 9 malam datang Bapaknya bawa anaknya ke rumah Pak RT”,katanya.

Muksin mengaku saat itu sudah tidur dan dibangunkan oleh Ketua RT. “Tahu-tahu bapaknya ini datang mengancam harus kawin doang”,katanya.

Alasan pernikahan itu karena ayahnya tidak mau menerima anaknya pulang setelah diajak jalan-jalan. “Tidak mau diterima, ya, harus kawin katanya”,ujarnya.

Menurut dia, ayah Nur Herawati ngotot untuk menikahkan anaknya. Akan tetapi, saat pernikahan itu terjadi, ayahnya tersebut tidak hadir dan meminta kepada Ketua RT sebagai wali untuk menikahkan mereka.

“Sudah dihubungi orangtuanya dan dijemput RT nya. Tapi, dipindah walinya ke RT nya yang menikahkan. Saksinya tiga orang”,ulasnya.

Pernikahan pun terjadi secara hukum Islam namun belum diregistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan belum mendapatkan buku nikah.

“Pernikahan terjadi di bawah tangan. Belum ada pemberitahuan ke KUA. Kadus yang akan mengurus ke Kades”, imbuhnya.

Dikatakan, Suhaimi sudah lama putus sekolah sejak duduk di bangku kelas 2 SMP.

“Sudah lama putus sekolah. Sudah setahun. Tidak mau sekolah dia. Sering hilang tidak mau sekolah akhirnya dibiarkan sama Ibunya”,katanya.

Sementara Nur Herawati terpaksa harus berhenti sekolah meski saat ini sudah duduk di bangku kelas 2 Tsanawiyah.

Suhaimi mengaku merasa bahagia setelah menikah. Saat ini dia sudah memiliki istri yang harus ditanggungnya. Sehingga dia berencana untuk bekerja. “Saya akan bekerja”, katanya singkat.

- Advertisement -

Berita Populer