31.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaLombok TengahPengelola Parkir Siap Ganti Rugi Motor Pasien yang Hilang di RSUD Praya

Pengelola Parkir Siap Ganti Rugi Motor Pasien yang Hilang di RSUD Praya

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pihak pengelola parkir RSUD Praya menyatakan siap memberikan ganti rugi atas kehilangan sepeda motor milik pasien yang terjadi pada Kamis (30/10). Manajemen RSUD bersama pengelola parkir dan korban telah melakukan pertemuan untuk membahas penyelesaian kasus tersebut.

“Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap pelayanan, pihak pengelola siap memberikan ganti rugi kepada korban,” ujar Humas RSUD Praya, Taufik Akbar, Jumat (31/10).

RSUD Praya memfasilitasi proses klarifikasi dan koordinasi antara pengelola parkir, pihak keamanan, dan korban untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai prosedur. Investigasi internal oleh pengelola parkir juga telah dilakukan guna menelusuri kronologi kejadian serta menentukan tindak lanjut yang tepat.

Dalam pertemuan klarifikasi, perwakilan manajemen RSUD Praya menegaskan komitmen rumah sakit untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh layanan, termasuk fasilitas parkir, berjalan aman dan sesuai standar pelayanan publik. “Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan insiden ini kepada pihak berwenang serta pengelola parkir yang bertanggung jawab langsung,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, pelayanan kesehatan kepada pasien tetap menjadi prioritas utama RSUD Praya. Pasien yang kehilangan sepeda motor tersebut diketahui telah beberapa kali menjalani perawatan, termasuk perawatan intensif selama sekitar satu setengah bulan. “Keluarga pasien juga menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan oleh RSUD Praya,” katanya.

Taufik menegaskan, respon cepat terhadap insiden ini menunjukkan bahwa RSUD Praya tetap profesional dan konsisten dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. “Kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer