Mataram (Inside Lombok) – Peserta BPJS Kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Tanjung Karang kini dapat menikmati layanan fisioterapi tanpa harus dirujuk ke rumah sakit. Layanan ini resmi dibuka untuk mempermudah akses masyarakat terhadap perawatan rehabilitasi medik.
Kepala Puskesmas Tanjung Karang, Nurviana Indah Permatasari, mengatakan pihaknya telah menambah satu petugas fisioterapis serta melengkapi sarana dan prasarana pendukung. “Kami sudah melakukan sosialisasi awal fisioterapis lewat media sosial puskesmas maupun Dinas Kesehatan Kota Mataram. Layanan siap diakses oleh semua masyarakat terutama pasien yang kepesertaannya BPJS di Puskesmas Tanjung Karang,” ujarnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan, dari Januari hingga September tercatat 132 pasien dirujuk ke layanan rehabilitasi medik rumah sakit. Dengan adanya layanan fisioterapi di puskesmas, angka rujukan tersebut diharapkan dapat berkurang. “Dengan adanya layanan fisioterapi di Puskesmas Tanjung Karang jadi kami bisa menurunkan angka rujukan,” katanya.
Beberapa kondisi medis yang dapat ditangani melalui layanan ini antara lain pasca-stroke, Bell’s palsy, nyeri bahu, nyeri punggung atas, nyeri lutut, dan keluhan pada jari-jari. Sebelum mendapatkan terapi, pasien akan menjalani asesmen terlebih dahulu oleh dokter.
Layanan fisioterapi diberikan oleh tenaga fisioterapis untuk membantu individu mengembangkan, mempertahankan, dan mengembalikan kemampuan gerak serta fungsi tubuh secara optimal sepanjang rentang kehidupan.

