Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) meluncurkan program Jaga Gizi (Jaksa Peduli Gizi Anak Nasional) dengan melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 4 Praya dan SMPN 2 Praya, Rabu (5/11/2025).
Kepala Kejari Loteng, Dr. Putri Ayu Wulandari, menjelaskan bahwa program Jaga Gizi merupakan program prioritas nasional sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden. Program tersebut bertujuan memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi anak sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia di masa depan.
“Melalui Jaga Gizi, Kejaksaan memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis agar berjalan baik, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kejari Loteng melakukan pengawasan terhadap penyaluran makanan bergizi untuk 629 siswa di SDN 4 Praya dan 796 siswa di SMPN 2 Praya. Kegiatan ini melibatkan SPPG Loteng Praya Renteng, SPPG Loteng Praya, serta mitra penyedia makan bergizi.
Kepala SMPN 2 Praya, Rahman, mengapresiasi langkah pendampingan tersebut. Ia menilai keterlibatan Kejaksaan menjadi langkah strategis dalam memastikan keberlanjutan program pemerintah yang menyasar peningkatan kesehatan dan kualitas pendidikan siswa. “Sinergi ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara penegak hukum dan sektor pendidikan,” ujar Rahman.
Program Jaga Gizi diharapkan mampu mendukung terbentuknya generasi muda yang sehat, berintegritas, dan siap bersaing di masa depan.

