25.5 C
Mataram
Jumat, 6 Februari 2026
BerandaDaerahNTBPemprov NTB Gelar FGD Penataan Kelembagaan Menuju Birokrasi yang Lebih Dinamis dan...

Pemprov NTB Gelar FGD Penataan Kelembagaan Menuju Birokrasi yang Lebih Dinamis dan Adaptif

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi NTB menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Hotel Lombok Raya pada 1 Desember 2025 untuk membahas penyempurnaan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih adaptif dan sesuai kebutuhan layanan publik. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP, yang menegaskan pentingnya penataan kelembagaan dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis dan tuntutan efisiensi birokrasi.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan pemerintahan modern. “Penataan kelembagaan adalah bagian dari upaya kita menyesuaikan diri dengan tantangan pemerintahan modern, tuntutan efisiensi, kecepatan layanan publik dan peningkatan kinerja pembangunan,” ujar Umi Dinda.

Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan berlaku awal 2026 disiapkan melalui sejumlah tahapan, termasuk pendampingan dan uji kompetensi ASN. “Lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV akan beralih ke jabatan fungsional. Proses ini tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi disiapkan dengan mekanisme yang jelas agar setiap ASN tetap memiliki ruang berkembang dan jalur karir yang pasti,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Fauzal, menjelaskan bahwa FGD ini menjadi forum penyamaan persepsi mengenai arah penataan organisasi, termasuk penyesuaian rencana kerja, SOP, dan uraian tugas sesuai struktur baru. “Selama ini ada banyak diskusi, ada yang menganggap ini penyederhanaan jabatan, ada yang menilai sebagai penataan staf. Melalui forum ini kita mendapatkan penjelasan yang komprehensif agar langkah kita ke depan semakin terarah,” jelasnya.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menegaskan bahwa ukuran organisasi tidak dapat dijadikan tolok ukur kinerja perangkat daerah. Menurutnya, efektivitas birokrasi ditentukan oleh kemampuan sumber daya manusia memahami data, menguasai objek kerja, dan menjaga kualitas layanan publik. “Yang lebih penting adalah kemampuan sumber daya manusia dalam memahami data, menguasai objek kerja serta menjaga kualitas layanan publik. Hal inilah yang menentukan efektivitas birokrasi, bukan ukuran kelembagaan,” ucap Akmal.

FGD yang dihadiri kepala OPD, akademisi, dan praktisi pemerintahan itu diharapkan menjadi landasan penyusunan desain organisasi Pemprov NTB yang sesuai kebutuhan pembangunan. Wakil Gubernur menutup sambutan dengan harapan agar forum tersebut memperkuat upaya membangun birokrasi yang bekerja lebih cerdas sejalan dengan transformasi digital sebelum secara resmi membuka FGD Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah Provinsi NTB.

- Advertisement -

Berita Populer