27.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok TengahPolres Loteng dan Pemdes Kuta Tutup Tambang Emas Ilegal di Pantai Mosrak

Polres Loteng dan Pemdes Kuta Tutup Tambang Emas Ilegal di Pantai Mosrak

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Kuta dan unsur masyarakat menutup lokasi tambang emas ilegal di kawasan Pantai Mosrak atau Gunung Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut. Penertiban dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan di kawasan KEK Mandalika sebagai wilayah wisata strategis.

Kapolres Loteng, AKBP Eko Yusmiarto, melalui Kasi Humas IPTU Lalu Brata Kusnadi, menyampaikan bahwa penutupan tambang dilakukan bersama Kepala Desa Kuta, Forum Kadus Desa Kuta, Karang Taruna Samudra, serta sekitar 30 warga setempat mulai pukul 08.35 Wita. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekitar 40 warga yang masih melakukan aktivitas penambangan ilegal dan langsung mengimbau mereka menghentikan kegiatan serta meninggalkan area tersebut.

Setelah lokasi dikosongkan, tim menutup area tambang dengan menimbun sejumlah lubang galian yang dibuat para penambang. Aktivitas penambangan ilegal diketahui telah berlangsung sekitar dua minggu, dengan akses menuju lokasi hanya dapat ditempuh menggunakan sampan selama lima menit perjalanan.

“Pemdes Kuta juga telah sepakat melarang warga pemilik sampan untuk mengantar atau menjemput penambang menuju lokasi,” imbuhnya.

Brata menambahkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan bersama Pemerintah Desa Kuta dan BKSDA, mengingat potensi masuknya penambang melalui jalur darat maupun laut dari wilayah Sepi seperti Mawun, Areguling, dan Tanjung Aan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan kawasan KEK Mandalika dari segala bentuk aktivitas ilegal,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer