28.5 C
Mataram
Senin, 22 Desember 2025
BerandaLombok TengahDesa Semparu Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025

Desa Semparu Raih Predikat Desa Terinformatif NTB 2025

Lombok Tengah (Inside Lombok)–Desa Semparu, Kabupaten Lombok Tengah, dinobatkan sebagai Desa Terinformatif Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 dengan nilai tertinggi 98,00 dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025. Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Ketua Komisi Informasi NTB, M. Zaini, mengatakan penganugerahan tersebut merupakan puncak dari rangkaian monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sejak Juli hingga November 2025. Penghargaan diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Anugerah ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujarnya.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, menegaskan keterbukaan informasi menjadi kebutuhan seiring transformasi digital dan penguatan sistem informasi pemerintahan. Menurutnya, informasi publik yang tidak dikecualikan harus tersedia dan mudah diakses masyarakat.

“Ke depan, masyarakat tidak perlu lagi meminta. Informasi yang tidak dikecualikan harus tersedia dan mudah diakses, baik diminta maupun tidak,” tegasnya.

Kepala Desa Semparu, Lalu Ratmaji, yang menerima langsung penghargaan tersebut, menyampaikan capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen desa. Ia menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari bimbingan dan arahan Dinas Komunikasi dan Informatika.

“Dukungan penuh seluruh perangkat desa yang memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik,” tandasnya.

Dalam kategori desa, posisi kedua diraih Desa Lembar Selatan, Kabupaten Lombok Barat, dengan nilai 96,60, disusul Desa Semayan, Kabupaten Sumbawa Barat, dengan nilai 96,40. Penganugerahan ini diharapkan mendorong pemerintah desa meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

- Advertisement -

Berita Populer