25.5 C
Mataram
Minggu, 11 Januari 2026
BerandaLombok UtaraPerkuat Perlindungan Anak, KLU Resmikan Gedung Baru UPTD PPA

Perkuat Perlindungan Anak, KLU Resmikan Gedung Baru UPTD PPA

Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) meresmikan gedung baru Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Peresmian yang berlangsung Jumat (9/1) ini ditujukan untuk menekan angka kekerasan dan pernikahan dini di Lombok Utara.

Bupati KLU, Najmul Akhyar, menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga penguatan moral dan sosial masyarakat. Ia menegaskan persoalan pernikahan anak masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani secara bersama.

“Jika angka perkawinan anak tetap tinggi, kita akan dihadapkan pada siklus persoalan sosial yang lebih besar. Keberadaan kawan-kawan di PPA sangat strategis sebagai garda terdepan untuk memutus rantai persoalan tersebut,” ungkapnya.

Najmul berharap gedung baru UPTD PPA tidak hanya difungsikan sebagai kantor administratif, tetapi juga menjadi pusat diskusi lintas sektor. Ia mendorong pelibatan tokoh agama dan tokoh adat untuk membahas persoalan perlindungan anak secara berkelanjutan.

“Undang tokoh agama dan tokoh adat. Jadikan tempat ini ruang dialog untuk membedah persoalan jangka panjang dan mencari keputusan final bagi perlindungan anak-anak kita,” tuturnya.

Kepala Dinas Sosial KLU, Faturahman, menjelaskan bahwa pembangunan gedung UPTD PPA merupakan bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. KLU menjadi satu-satunya daerah di Nusa Tenggara Barat yang memperoleh bantuan tersebut.

“KLU menjadi satu-satunya daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang memperoleh DAK Fisik untuk pembangunan kantor UPTD PPA. Total anggarannya sekitar Rp1,9 miliar, mencakup konstruksi fisik dan perlengkapan furniture,” ujarnya.

Ia menambahkan, bantuan tersebut diberikan karena kinerja UPTD PPA KLU dinilai proaktif, terutama dalam pelaporan data kekerasan melalui aplikasi Simponi milik kementerian. Selain itu, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kemiskinan daerah turut menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

“Ke depan, kami Pemda KLU menargetkan untuk kembali memperjuangkan bantuan pusat guna membangun Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) sebagai fasilitas penunjang bagi korban kekerasan,” demikian.

- Advertisement -

Berita Populer