32.5 C
Mataram
Rabu, 4 Maret 2026
BerandaLombok BaratLampaui Target, PAD Lombok Barat di 2025 Tembus 107 Persen

Lampaui Target, PAD Lombok Barat di 2025 Tembus 107 Persen

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat mencatatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar 107 persen dari target yang ditetapkan. Realisasi tersebut dinilai menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD di Lombok Barat.

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Ia menyebut realisasi PAD tahun 2025 berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Pertama, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada teman-teman OPD. Pada tahun 2025 ini, kita bisa mencapai realisasi PAD di angka 107 persen. Ini melampaui target yang sudah kita tetapkan dan ini adalah sejarah bagi Lobar. Karena baru kali ini kita bisa mencapai angka tersebut,” ujar Bupati belum lama ini.

Ia menjelaskan, target PAD pada tahun 2025 dinaikkan dari kisaran Rp540 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp660 miliar. Meski sempat menimbulkan pesimisme karena kenaikan target hampir Rp100 miliar, Pemkab Lombok Barat mampu membuktikan target tersebut dapat dicapai melalui strategi dan kerja kolektif. Namun demikian, LAZ menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat jajarannya berpuas diri.

“Saya sudah sampaikan ke Kepala Bapenda, kalau sekiranya masih ada staf yang kurang optimal kerjanya, segera ajukan untuk diganti. Kita sudah melewati masa adaptasi selama sembilan bulan. Jadi tahun 2026 kita harus tancap gas lebih maksimal lagi,” tegasnya.

Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menutup potensi kebocoran pendapatan dan memaksimalkan sektor pajak yang belum tergarap optimal. Salah satu fokus utama adalah pajak air bawah tanah, dengan rencana pemasangan meteran air yang lebih akurat pada sektor industri dan perhotelan.

Selain itu, penguatan pengawasan retribusi pasar dan pajak reklame akan melibatkan Satpol PP secara lebih intensif. Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan pajak reklame hingga pada pergantian konten visual baliho.

“Satpol PP akan saya tempatkan di pusat-pusat keramaian. Termasuk untuk mencatat berapa kali baliho berganti. Karena setiap kali gambar itu naik atau diganti, ada pajak yang harus dibayarkan. Ini adalah bagian dari potensi yang belum optimal kita garap selama ini,” terang mantan Dirut PTAM Giri Menang ini.

Selain itu, Pemkab Lombok Barat berencana menempatkan satu personel Satpol PP di setiap desa untuk memantau perkembangan wilayah dan potensi sosial secara berkala. Pemerintah daerah optimistis, dengan menjadikan capaian PAD 2025 sebagai dasar, tren positif kemandirian fiskal dan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

- Advertisement -

Berita Populer