26.5 C
Mataram
Selasa, 3 Maret 2026
BerandaLombok TengahPolres Loteng Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba

Polres Loteng Bantah Isu “Tebus Kasus” Bandar Narkoba

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kapolres Lombok Tengah (Loteng), AKBP Eko Yusmiarto, membantah isu dugaan praktik “tebus kasus” terhadap bandar narkoba yang sempat beredar dan disebutkan oleh kelompok Aliansi Masyarakat Anti Raswah (Amarah). Penegasan itu disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Selasa (3/3/2026).

“Kami langsung melakukan pengecekan dan investigasi internal melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah isu tersebut mencuat. Hasil pemeriksaan internal menunjukkan tidak ada praktik tebus kasus seperti yang dituduhkan,” tegas AKBP Eko.

Ia menjelaskan, klarifikasi telah dilakukan terhadap tiga orang yang disebut dalam isu tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pemberian uang atau imbalan kepada personel Satres Narkoba Polres Loteng. “Penanganan perkara narkoba telah dilakukan sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” imbuh AKBP Eko.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila terdapat anggota yang terbukti melanggar aturan. “Jika ada bukti pelanggaran, pasti kami proses sesuai aturan tanpa pandang bulu. Namun sampai saat ini, tudingan itu tidak terbukti,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba secara profesional dan transparan di Loteng.

- Advertisement -

Berita Populer