27.5 C
Mataram
Kamis, 5 Maret 2026
BerandaLombok TimurRemaja 16 Tahun Ditangkap Usai Curi Ponsel di Sakra Barat, Diduga untuk...

Remaja 16 Tahun Ditangkap Usai Curi Ponsel di Sakra Barat, Diduga untuk Beli Pakaian Lebaran Kekasih

Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang remaja berinisial ME (16), warga Desa Sukarara, ditangkap warga usai melakukan aksi pencopetan di Desa Montong Beter, Kecamatan Sakra Barat, Selasa malam (3/3). Remaja tersebut diamankan setelah merampas telepon genggam milik korban yang sedang duduk di pinggir jalan sambil memegang ponselnya.

Peristiwa itu bermula ketika korban sedang berada di pinggir jalan dan memegang telepon genggamnya. Dua orang pelaku tiba-tiba mendekat, kemudian salah satu pelaku langsung merampas ponsel dari tangan korban. Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dalam pengejaran tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap warga, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor. Remaja yang tertangkap sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diamankan petugas kepolisian yang datang ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

Kapolsek Sakra Barat, IPDA M. Anhar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tindak pencopetan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur namun identitasnya sudah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran.

“Kita juga terus melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang melarikan diri,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi tersebut diduga dilatarbelakangi motif pribadi. Pelaku disebut-sebut nekat melakukan pencurian karena ingin menggunakan hasil kejahatannya untuk membeli pakaian Lebaran bagi kekasihnya. Saat ini pelaku yang telah diamankan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolsek Sakra Barat, sementara aparat masih memburu rekan pelaku.

- Advertisement -

Berita Populer