26.5 C
Mataram
Sabtu, 7 Maret 2026
BerandaMataramPemprov NTB Distribusikan Puluhan Unit Mobil Listrik untuk Operasional OPD

Pemprov NTB Distribusikan Puluhan Unit Mobil Listrik untuk Operasional OPD

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai mendistribusikan 72 unit mobil listrik kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pada Jumat (6/3/2026). Kendaraan tersebut langsung dapat digunakan untuk mendukung operasional OPD setelah proses penyerahan dilakukan.

Kepala Biro Umum Setda NTB, Yus Harudian Putra, mengatakan distribusi kendaraan listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung pengurangan emisi karbon sesuai amanat Instruksi Presiden.

“Alhamdulillah kami berkumpul bersama kawan-kawan OPD Pemprov. Agenda kita sosialisasi dari pihak penyedia dan dealer kepada diver dan ada test driver nya untuk membiasakan dengan fitur kendaraan matik listrik ini,” katanya Jumat (6/3/2026) pagi.

Ia menjelaskan seluruh unit kendaraan listrik yang direncanakan sudah tiba dan didistribusikan kepada OPD. Sebelum digunakan, para pengemudi mengikuti sosialisasi dari pihak dealer dan penyedia kendaraan untuk memahami fitur serta sistem pengoperasian kendaraan listrik.

Distribusi kendaraan tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian 47 unit sebagai kendaraan dinas OPD dan 25 unit untuk kendaraan operasional. Pada saat yang sama, OPD juga mengembalikan kendaraan konvensional yang sebelumnya digunakan.

“Sudah datang semua 72 dan per hari ini. Sudah ada yang nyoba dan merasa asik dan langsung dibawa. Contohnya dari BPSDM bawa kendaraan listrik dan yang konvensional di serahkan ke BPKAD,” katanya.

Yus menambahkan kendaraan listrik tersebut saat ini masih menggunakan plat nomor pribadi. Namun, proses administrasi sedang berjalan dan nantinya akan diganti dengan plat merah sebagai kendaraan dinas pemerintah.

“Ini sudah plat DR dan kemarin kan plat baru semua dan satuannya nopol itu harus Dr,” katanya.

Ia menegaskan distribusi kendaraan listrik ini merupakan tahap pertama yang difokuskan untuk OPD di lingkungan Pemprov NTB. Sementara kendaraan konvensional yang ditarik akan dikumpulkan di Dinas Perhubungan dan dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Untuk sementara ini hanya untuk OPD dulu sementara dan ini masih tahap pertama. Kalau 72 unit ini untuk tahap pertama OPD pemprov. Selanjutnya tunggu arahan. Nanti itu BPKAD yang ngatur. Menarik kendaraan konvensional dan itu ranah BPKAD,” pungkasnya.

- Advertisement -

Berita Populer