Lombok Tengah (Inside Lombok) – DPRD Kabupaten Lombok Tengah mendorong pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah, Murdani, dalam upaya memaksimalkan potensi aset yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal.
Murdani menilai masih banyak aset milik daerah, mulai dari tanah, bangunan hingga fasilitas umum, yang belum memberikan nilai ekonomi bagi daerah. Bahkan, sejumlah aset disebut dalam kondisi terbengkalai dan tidak produktif. “Kita memiliki banyak aset daerah, mulai dari tanah, bangunan hingga fasilitas umum yang seharusnya bisa memberikan nilai ekonomi bagi daerah. Namun, masih banyak yang belum dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, optimalisasi pemanfaatan aset tidak hanya berpotensi meningkatkan PAD, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di wilayah strategis seperti kawasan pariwisata dan pusat pertumbuhan ekonomi. Ia juga meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan dan penataan ulang aset daerah secara menyeluruh.
“Pendataan aset harus dilakukan secara menyeluruh. Setelah itu, pemerintah dapat menentukan skema pemanfaatannya, apakah melalui kerja sama dengan pihak ketiga, disewakan, atau dikelola langsung oleh daerah,” jelasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat segera direalisasikan agar aset daerah tidak hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi mampu menjadi sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Lombok Tengah. “Kita ingin semua aset yang ada bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan menjadi motor peningkatan PAD ke depan,” pungkasnya.

