BerandaLombok TimurKomite Lapangan Tanjung Teros Protes Dugaan Bangunan Permanen Dapur MBG

Komite Lapangan Tanjung Teros Protes Dugaan Bangunan Permanen Dapur MBG

Lombok Timur (Inside Lombok) – Komite Lapangan Tanjung Teros memprotes dugaan pembangunan bangunan permanen berupa garasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di area lapangan umum, Senin (21/04/2026). Bangunan tersebut dinilai tidak sesuai izin awal dan diduga berdiri di atas fasilitas umum tanpa koordinasi dengan pihak terkait.

Ketua Komite Lapangan, Hilman Jauhari, menyatakan bangunan tersebut bermasalah secara administrasi. Ia menjelaskan bahwa izin awal yang diajukan kepada Pemerintah Daerah Lombok Timur hanya untuk penggunaan lokasi olahraga dan parkir peserta kursus ke luar negeri, bukan untuk pembangunan dapur permanen. Namun, saat ini di lokasi tersebut diduga telah berdiri garasi dapur MBG.

Selain itu, komite menemukan adanya akses khusus yang diduga dibuat untuk mobil pengangkut sayur menuju dapur MBG di area lapangan. Kondisi ini dinilai mengganggu fungsi lapangan dan membuat lingkungan menjadi kumuh. “Ini tidak ada koordinasi bahkan komunikasi dengan kecamatan, desa, masyarakat, dan komite lapangan tiba-tiba dibangun dapur MBG tanpa kejelasan,” ucap Hilman.

Menurut Hilman, pembangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan awal yang telah disepakati. Ia menegaskan bahwa izin yang diberikan sebelumnya hanya sebatas penggunaan tenda untuk parkir kegiatan olahraga peserta kursus.

“Ini sudah melenceng dari izinnya semula yang diminta ke Pemda, tapi malah kenapa dibuat dapur MBG. Dulu awalnya cuma minta izin untuk olahraga peserta kursus saja dan hanya diberikan pendirian tenda untuk parkirnya,” terangnya.

Komite lapangan juga telah berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk menelusuri perizinan bangunan tersebut. Namun, sejauh ini tidak ditemukan izin pembangunan permanen maupun izin usaha pribadi di lokasi tersebut. Hilman menyebut bangunan yang terintegrasi dengan dapur itu diduga berdiri di atas lahan fasilitas umum yang selama ini digunakan masyarakat untuk berolahraga.

“Informasi yang kami terima, bangunan itu berada di area lapangan yang seharusnya menjadi fasilitas umum. Namun kami masih menelusuri lebih lanjut terkait status dan perizinannya,” ujarnya.

Saat ini, komite berencana berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan legalitas bangunan tersebut. Klarifikasi juga akan dilakukan kepada semua pihak yang disebut dalam informasi awal guna memperoleh penjelasan yang berimbang.

“Semua pihak akan kami minta klarifikasi. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga perlu ada penjelasan dari semua pihak sebelum mengambil kesimpulan,” pungkas Hilman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik atau mitra dapur MBG di Tanjung Teros belum memberikan keterangan resmi.

- Advertisement -

Berita Populer