BerandaMataramDisnaker Mataram Anggarkan Rp400 Juta untuk Iuran BPJS Pekerja Rentan

Disnaker Mataram Anggarkan Rp400 Juta untuk Iuran BPJS Pekerja Rentan

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram mengalokasikan anggaran sebesar Rp400 juta untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 2.332 pekerja rentan pada 2026. Program ini rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran, Rabu (22/4/2026).

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Ida Wayan Putra Ekantara, mengatakan alokasi anggaran tersebut digunakan untuk membiayai iuran pekerja rentan selama satu tahun. “Rutin dianggarkan untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran terbuka,” katanya.

Ia menjelaskan, pekerja rentan yang dimaksud meliputi nelayan, juru parkir, pelaku UMKM, dan sektor lainnya. Penerima bantuan diwajibkan terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan telah disinkronkan dengan data Dinas Sosial.

“Jadi kita biayai yang rentan-rentan. Tapi syaratnya itu mutlak dia harus DTSEN. Makanya saya sinkronkan DTSEN dengan di Dinas Sosial. Kalau tidak lolos, maka tidak bisa dapat,” katanya.

Menurutnya, jumlah penerima bantuan tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.900 orang. Seluruh penerima berada pada kelompok desil I dan akan difasilitasi melalui nota kesepahaman antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. “Tahun sebelumnya itu ada 1.900. Tapi sekarang meningkat 2.332 orang,” katanya.

Ia menambahkan, data penerima bantuan akan terus diperbarui setiap tahun menyesuaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat. “Tahun lalu beda. Kita update data terbaru dan yang dapat tahun lalu sudah naik statusnya dari desil I ke desil berapa gitu,” ungkapnya.

Selain program tersebut, pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri juga mendapatkan potongan sebesar 50 persen hingga November. Sosialisasi program ini diharapkan dilakukan oleh camat dan lurah kepada masyarakat.

“Tergantung sekarang dari sosialisasi dari camat dan lurah. Bedakan mana yang resisten tinggi buruh, pekerja rentan dan itu dikasih diskon dari BPJS Ketenagakerjaan. Dari Rp16.800 menjadi Rp8.400 an sampai bulan November,” katanya.

- Advertisement -

Berita Populer