Mataram (Inside Lombok) – Ratusan jemaah calon haji (JCH) kloter II asal Kabupaten Lombok Tengah tiba di Asrama Haji Embarkasi Lombok pada Rabu (22/4/2026) pagi. Setibanya di lokasi, petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Mataram melakukan pemeriksaan dan menyita sejumlah makanan basah yang dibawa jemaah untuk mencegah risiko gangguan kesehatan.
Ketua Tim Kerja IV BKK Kelas 1 Mataram, dr. Ferry Wardhana, menyatakan makanan yang cepat basi seperti nasi kotak, kue basah, sambal berbahan terasi, makanan bersantan, serta jamu tanpa izin BBPOM tidak diperbolehkan dibawa.
“Barang yang cepat basi. Seperti kue basah, sambel basah yang ada terasinya dan jamu yang tidak memiliki BBPOM, dan makanan bersantan itu tidak boleh,” kata Ferry, Rabu (22/4/2026).
Ia menjelaskan, makanan tersebut dibawa jemaah sejak proses pelepasan di Lombok Tengah, namun tidak sempat dikonsumsi. Untuk menghindari potensi basi yang dapat memicu gangguan kesehatan seperti diare, petugas mengambil tindakan penyitaan. “Mereka kan tidak makan dan petugas sita. Mereka bawa dari sana (Lombok Tengah). Kita sita karena akan basi,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mitigasi agar jemaah tidak mengonsumsi makanan yang sudah tidak layak. Selama berada di asrama, jamaah telah disediakan makanan sesuai standar kesehatan. “Di sini mereka akan dapat makan dua kali sehari makan siang dan makan malam,” katanya.
Selain makanan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap obat-obatan yang dibawa jemaah. Obat masih diperbolehkan dengan batas kebutuhan selama 40 hari dan harus sesuai standar Kementerian Kesehatan. “Kalau berbahaya dan tidak sesuai standar obat-obatan yang kami temukan, akan disita,” ungkapnya.
Ferry mengimbau jemaah pada kloter berikutnya agar tidak membawa makanan ke asrama haji karena kebutuhan konsumsi telah disediakan. “Sudah pasti akan mendapatkan makanan di asrama haji,” katanya.

