Lombok Utara (Inside Lombok) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menargetkan pengumpulan zakat sebesar Rp6,6 miliar pada tahun 2026. Target ini meningkat dari capaian tahun sebelumnya dan merupakan penetapan dari pemerintah pusat, Rabu (22/4).
Ketua Baznas KLU, Slamet Riadi, mengatakan target tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang berada di angka Rp5,5 miliar. “Tahun lalu pencapaian kita cukup baik di angka Rp5,2 miliar. Sekarang kita ditargetkan oleh pusat sebesar Rp6,6 miliar. Ini yang sedang kita usahakan secara maksimal, mudah-mudahan di akhir tahun nanti target tersebut bisa tercapai,” ujarnya.
Untuk mencapai target tersebut, Baznas KLU menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya pembenahan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di tingkat desa. Saat ini, pihaknya memantau aktivitas UPZ di 43 desa, dengan kondisi yang bervariasi antara yang aktif dan pasif. “Yang sudah aktif terus kita dorong untuk bergerak lebih masif, sementara yang pasif kita lakukan restrukturisasi pengurus. Kita ganti dengan personel yang lebih aktif,” terangnya.
Slamet menyebutkan, kontribusi zakat masih didominasi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan persentase sekitar 80 persen. Namun, partisipasi masyarakat umum mulai menunjukkan peningkatan, terutama dari kalangan petani dan pengusaha.
“Alhamdulillah, sekarang petani-petani kita sudah banyak yang mulai berzakat. Demikian juga para pengusaha, mereka sudah mulai rutin menyalurkan zakatnya lewat Baznas. Ini perkembangan yang sangat menggembirakan,” jelasnya.
Ia menegaskan, dana zakat yang terkumpul akan disalurkan melalui lima pilar program, yaitu pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, serta advokasi dan dakwah. Salah satu program unggulan adalah Mahyani atau Rumah Layak Huni yang dijalankan bersama pemerintah daerah.
“Di Baznas, kami memiliki program Mahyani. Program ini kami kolaborasikan secara langsung dengan Pemerintah Daerah untuk mendukung program Jumat Bedah Rumah (Jubah),” pungkasnya.
Baznas KLU menyatakan akan terus mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat guna mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di KLU.

