Lombok Utara (Inside Lombok) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyiapkan lahan baru untuk pengelolaan sampah organik di Gili Trawangan setelah terjadi penumpukan sampah akibat penutupan lahan milik warga beberapa bulan lalu. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi beban di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang selama ini menampung seluruh volume sampah.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH KLU, Masjudin, mengatakan penutupan lahan milik warga sebelumnya berdampak pada operasional pengelolaan sampah. Seluruh sampah akhirnya langsung diarahkan ke TPST utama yang memiliki kapasitas terbatas.
“Karena lahan milik warga itu ditutup, pengelola langsung membuang dan mengolah di area TPST. Namun, kapasitas di sana sangat terbatas jika dibandingkan dengan besarnya volume sampah yang masuk setiap hari,” ujarnya, Kamis (23/4).
Ia menjelaskan, volume sampah di Gili Trawangan sangat dipengaruhi oleh jumlah kunjungan wisatawan. Pada kondisi low season, volume sampah mencapai 14 hingga 15 ton per hari, sedangkan saat high season meningkat hingga 20 ton per hari.
“Apalagi kalau sedang high season, volumenya bisa melonjak hingga 20 ton setiap hari. Tentu Tenaga Pembersihan Pesisir Lapangan (TPPL) tidak akan mampu mengelola sampah sebanyak itu sendirian jika hanya bertumpu di satu titik TPST,” terangnya.
DLH KLU bersama Kepala UPTD kemudian melakukan mediasi dengan pengelola sampah dan pemilik lahan di sekitar lokasi untuk mencari solusi. Hasilnya, seorang warga bersedia meminjamkan lahannya yang berada di sebelah timur lokasi tumpukan sampah saat ini.
“Karena ada orang baik disitu yang ingin membantu juga, ada lahan di sebelah timurnya lahan yang sudah ada tumpukan sampah itu diberikan untuk pengelolaan sampah,” katanya.
Masjudin menyebutkan lahan tersebut akan difokuskan untuk pengelolaan sampah organik dan diberikan tanpa biaya sewa. “Alhamdulillah ada orang baik yang ingin membantu. Lahan di sebelah timur itu diberikan gratis khusus untuk pengelolaan sampah organik. Jadi polanya, sampah yang sudah dipilah akan masuk ke sana,” jelasnya.
Menurutnya, pembagian area pengolahan ini penting untuk menghindari penumpukan di satu titik dan memperlancar proses pengelolaan.
“Ini soal pembagian tugas. Mengingat besarnya volume sampah yang harus diangkut, pembagian area ini sangat krusial agar seluruh sampah bisa tertangani dan tidak terus menumpuk di area TPST,” pungkasnya.

