BerandaLombok TengahPolres Loteng Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Polres Loteng Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan dua pria terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Pringgarata dan Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (23/4). Penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba, IPTU Yudha Aditya Warman, mengatakan penggerebekan pertama dilakukan di wilayah Pringgarata dengan mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pengedar. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 9 plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 3,21 gram, dua bendel plastik klip kosong, sebuah amplop coklat, satu unit ponsel, alat hisap (bong), korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp550.000.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke lokasi kedua di wilayah Terara, Lombok Timur. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial M yang diduga sebagai pemasok sabu.

“Dari tangan terduga pelaku, kami berhasil menyita satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, satu celana jeans hitam, dan satu unit ponsel,” ungkap IPTU Yudha.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi pertama. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para terduga dan melakukan penindakan di dua lokasi tersebut.

“Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Loteng untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

- Advertisement -

Berita Populer