Lombok Utara (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan lahan bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan tetap mengacu pada mekanisme pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui pola sewa. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah KLU, Sahabuddin, mengatakan setiap permintaan pemanfaatan lahan akan dipertimbangkan sesuai regulasi yang berlaku. “Intinya, pemerintah daerah (Pemda) akan mempertimbangkan setiap permintaan yang ada. Namun, semuanya harus sesuai dengan mekanisme. Kemendagri sudah memberikan arahan yang jelas mengenai pemanfaatan BMD atau lahan milik Pemda untuk memfasilitasi KDMP ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini skema pemanfaatan lahan masih mengacu pada pola sewa, meski di lapangan masih terdapat dinamika terkait kesepakatan nilai dan durasi. “Dalam aturan disebutkan mekanismenya melalui pola pemanfaatan sewa. Untuk sementara ini statusnya masih sewa, dan hal inilah yang terkadang masih menjadi catatan karena belum adanya kesepakatan final (terkait nilai atau durasi),” tuturnya.
Sementara itu, Pemda bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah melakukan koordinasi untuk penyediaan lahan. Hingga kini, sebanyak 17 desa di KLU telah memulai pembangunan sarana pendukung KDMP, meski sebagian desa lainnya masih terkendala aspek administratif dan ketersediaan lahan.
Pemda berharap koordinasi antara BKAD dan pemerintah desa dapat mempercepat penyelesaian persoalan lahan agar seluruh desa dapat mengoperasikan KDMP. “Kita ingin semua berjalan sesuai aturan agar di kemudian hari tidak ada persoalan hukum terkait pemanfaatan aset daerah, sembari memastikan program ekonomi desa ini tetap berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) KLU, Budiawan, menyebut sejumlah desa telah memulai pembangunan karena memiliki kepastian lahan. “Beberapa desa progresnya sudah jalan, seperti Desa Sokong, Mumbulsari, Gumantar, Bentek, Gondang, Rempek, dan beberapa lainnya. Total ada sekitar 17 desa yang sudah mulai membangun kantor dan gerainya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemajuan juga terjadi di Desa Santong dan Desa Medana setelah adanya persetujuan pinjam pakai lahan milik provinsi. Namun, desa lain masih terkendala ketersediaan lahan.
“Sedangkan bagi desa-desa yang lain hampir setengah lebih lah belum beranjak dari progres yang namanya pembangunan karena memang lahan yang tidak ada sama sekali itu yang kami terus sampaikan kepada pemerintah,” pungkasnya.

