BerandaMataramJadi Pemasukan Daerah, Retribusi Pasar di Mataram Ditarget Bisa Tembus Rp8,2 Miliar

Jadi Pemasukan Daerah, Retribusi Pasar di Mataram Ditarget Bisa Tembus Rp8,2 Miliar

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp8,2 miliar pada 2026 dari sektor retribusi pasar dan sewa ruang. Target ini meningkat dari tahun sebelumnya, dengan optimisme capaian realisasi di atas 80 persen meski menghadapi tantangan di lapangan.

Kepala Disdag Kota Mataram, Irwan Harimansyah, mengatakan target PAD tahun ini lebih tinggi dibanding 2025 yang sebesar Rp7,5 miliar dengan realisasi 76 persen. “Meskipun tantangan di lapangan cukup dinamis, kami menyatakan optimistis untuk mencapai realisasi di atas 80 persen,” katanya, Kamis (30/4/2026) pagi. Hingga triwulan pertama 2026, realisasi PAD tercatat mencapai 17 persen. “Untuk realisasi sampai bulan Maret 2026, tercatat baru 17 persen,” katanya.

Ia menjelaskan, capaian retribusi pasar sulit mencapai 100 persen karena jumlah pedagang yang fluktuatif dan dipengaruhi momentum tertentu seperti bulan Ramadan. Selain itu, sektor konveksi di pasar tradisional mengalami penurunan akibat maraknya belanja daring dan layanan cash on delivery (COD), yang berdampak pada berkurangnya pedagang, terutama di Pasar Pagesangan.

Untuk mengejar target, Disdag melakukan pembenahan internal guna menekan kebocoran retribusi. Indikasi kebocoran ditemukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) di lapangan. Selain itu, persoalan infrastruktur juga menjadi perhatian, seperti di Pasar Mandalika, di mana lapak beton yang dibangun sejak 2017 kurang diminati pedagang karena tidak sesuai dengan kebiasaan berjualan secara lesehan.

“Ini yang mengakibatkan banyak pedagang yang memilih pindah ke lokasi lain,” katanya.

Irwan menyebutkan, terdapat 19 pasar tradisional di Kota Mataram dengan empat pasar utama sebagai penyumbang terbesar retribusi, yakni Pasar Induk Mandalika, Pasar Kebon Roek, Pasar Pagesangan, dan Pasar Sayang-Sayang. Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi dan penataan untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut.

- Advertisement -

Berita Populer