Lombok Timur (Inside Lombok) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur (Lotim) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi bencana pada musim kemarau 2026 yang datang lebih awal. BPBD mencatat potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai sekitar 123 hektare di sejumlah wilayah.
Kepala Pelaksana BPBD Lotim, Lalu Muliyadi, menyatakan kondisi kekeringan tahun ini tergolong ekstrem meski awal kemarau terjadi lebih cepat. Ia menegaskan karhutla menjadi ancaman utama yang perlu diantisipasi bersama. “Kemarau ini memang lebih awal mulai. Yang perlu kita waspadai adalah kebakaran hutan dan lahan. Kita punya potensi kurang lebih 123 hektare di wilayah Lotim,” ujarnya.
Menurutnya, sebaran lahan rawan terbakar berada di beberapa titik sehingga membutuhkan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat. BPBD juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak kekeringan dengan mengoptimalkan layanan irigasi untuk menjaga ketersediaan air bagi warga dan sektor pertanian.
Upaya tersebut dilakukan melalui pemanfaatan SPAM Pantai Selatan yang dikelola PDAM Lotim, yang telah menjangkau sejumlah wilayah seperti Ekas dan Serombong. “Kekeringan tetap kita siapkan penanganannya, terutama melalui layanan irigasi yang terus kita dorong. Saat ini sebagian wilayah sudah mulai tersentuh, seperti di Ekas dan Serombong,” jelasnya.
Meski demikian, beberapa wilayah masih belum terlayani secara maksimal, seperti Sekaroh di Kecamatan Jerowaru. “Memang masih ada wilayah yang belum tersentuh secara maksimal, seperti di Sekaroh. Tapi secara umum dampak kekeringan diperkirakan tidak terlalu besar karena masih ada sumber-sumber air yang bisa dimanfaatkan,” tambahnya.
Terkait potensi kemarau basah, BPBD masih menunggu prediksi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). “Kita lihat saja nanti bagaimana prediksi dari BMKG. Untuk saat ini kita tetap siaga dan melakukan langkah antisipasi,” pungkasnya.
BPBD Lotim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan serta bijak dalam penggunaan air selama musim kemarau berlangsung.

