Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Aikmel diamankan aparat kepolisian di parkiran Puskesmas Aikmel, Selasa (5/5/2026), kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polres Lombok Timur bersama Reskrim Polsek Aikmel usai menerima laporan kehilangan kendaraan pada pagi hari.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut terduga pelaku diamankan saat berada di halaman parkir Puskesmas Aikmel dan langsung dibawa ke Polres Lombok Timur. “Terduga pelaku kami amankan di halaman parkir Puskesmas Aikmel. Saat ini yang bersangkutan bersama barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas IPTU Lalu Rusmaladi.
Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 07.50 Wita di pinggir jalan raya depan SMPN 1 Aikmel, Desa Aikmel Timur. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam miliknya dengan kondisi kunci masih menempel di kendaraan, sebelum akhirnya menyadari kendaraan tersebut hilang.
Menindaklanjuti laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (49), warga Kecamatan Selong, yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Meski demikian, IPTU Lalu Rusmaladi menegaskan proses hukum masih berjalan dan pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir,” pungkasnya. Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses hukum di Polres Lombok Timur.

