Lombok Timur (Inside Lombok) – Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy memberhentikan sementara penarikan retribusi pasar. Hal ini disebabkan dampak ekonomi yang dihadapi masyarakat akibat covid-19.
“Berapa banyak pedagang yang tidak berdagang pada saat ini, banyaknya masyarakat yang tidak mampu membayar kredit dan sebagainya, sehingga kami mengambil keputusan tersebut,” Ucap Sukiman, di Selong, Selasa (14/04/2020).
Selain itu, PDAM juga dapat dibayar separuh dari tagihan. Ada juga PLN yang menggratiskan pelanggan listrik 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA bersubsidi selama tiga bulan.
“Kita akan cek betul di lapangan bekerjasama dengan PLN, apakah kebijakan pemerintah pusat benar-benar dilaksanakan oleh aparat di lapangan,” tegasnya.
Banyaknya jenis bantuan Pemerintah kepada masyarakat dalam darurat covid-19 membutuhkan data yang akurat. Pemkab Lotim akan mengawal semua bantuan yang akan diberikan, baik oleh Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten. Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran.