29.5 C
Mataram
Sabtu, 30 November 2024
BerandaKriminalTiga Pelaku Kasus Narkoba Digrebek Polres Loteng

Tiga Pelaku Kasus Narkoba Digrebek Polres Loteng

Lombok Tengah (Inside Lombok)-Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Kamis (4/6/2020) malam, menangkap tiga orang laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika Golongan I jenis sabu.

Tiga laki-laki tersebut merupakan warga dusun Batulajang Desa Batujai Kecamatan Praya Barat, yakni S usia 34 tahun, SA usia 33 tahun dan MU usia 21 tahun.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, Jumat (05/06/2020) menerangkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkotika di dusun Batulajang. Sehingga tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah S, SA dan MU.

“Dari penggerebekan tersebut Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah mengamankan pemilik rumah atas nama S, SH serta M dan barang bukti”,katanya.

Tim menggeledah badan ketiga laki-laki itu dan di temukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 1,5 gram.

Ditemukan juga beberapa barang bukti lain, diantaranya berupa 1 bungkus klip bening berukuran sedang. Kemudian 1 bungkus klip bening berukuran kecil dan 1 buah kaca.

Bukti selanjutnya yakni 5 buah korek api, 1 rangkaian alat hisap berupa bong, uang tunai sebesar Rp 550 ribu sert 2 buah HP.

“Berdasarkan temuan itu selanjutnya anggota sat Narkoba Polres Lombok Tengah mengamankan terduga ke Kantor Sat Narkoba Polres Lombok Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut”,imbuhnya.

- Advertisement -

Berita Populer