28.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaKesehatanDinkes Mataram Siapkan 1.200 Alat Tes Cepat COVID-19

Dinkes Mataram Siapkan 1.200 Alat Tes Cepat COVID-19

Mataram (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, telah menyiapkan 1.200 alat tes cepat (rapid test) COVID-19, untuk melaksanakan berbagai program pencegahan penyebaran virus corona melalui kegiatan 3T (test, tracing dan treatment).

“Alat rapid test tersebut setiap hari tetap kita gunakan untuk melaksanakan kegiatan 3T, terhadap temuan kasus baru COVID-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Usman Hadi di Mataram, Selasa.

Menurutnya, kegiatan 3T dilaksanakan ketika ditemukan pasien positif baru COVID-19, timnya bekerjasama dengan tim program penanganan COVID-19 berbasis lingkungan (PCBL) langsung melakukan tracing terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan pasien positif.

Setelah di-tracing, katanya, dilakukan tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatan warga bersangkutan apakah reaktif atau nonreaktif. “Jika saat tes cepat ada indikasi positif, barulah dilakukan tes usap atau swab,” katanya.

Menurutnya, jumlah persediaan alat rapid test sebanyak 1.200 tersebut merupakan sisa pengadaan tahap kedua sebanyak 1.600 dan diprediksi mencukupi hingga pengadaan tahap ketiga untuk alat rapid test terealisasi.

“Saat ini kami masih mengusulkan pengadaan lagi sebanyak 2.000 alat rapid test, dari Hepatika. Sisa yang 1.200, Insya Allah mencukupi,” katanya.

Selain untuk melaksanakan kegiatan 3T, alat tes cepat yang disiapkan Dinkes Mataram juga untuk mendukung program tes cepat gratis bagi warga Mataram untuk berbagai kepentingan, sesuai dengan kebijakan Wali Kota Mataram sejak Senin (6/7-2020).

Menurutnya, pelayanan rapid test dan swab COVID-19 mandiri untuk berbagai kepentingan masyarakat digratiskan, untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Pelayanan rapid dan swab gratis diberikan di RSUD Kota Mataram dan 11 Puskesmas se-Kota Mataram, khusus bagi warga Kota Mataram yang dibuktikan dengan menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP),” katanya.

Terkait dengan itu, pemerintah kota meminta agar RS swasta tidak melayani rapid dan swab test COVID-19 mandiri, karena selama ini penambahan pasien baru positif COVID-19, berasal dari hasil rapid dan swab mandiri yang dilakukan di sejumlah RS swasta.

Sementara, pasien yang dinyatakan positif COVID-19 atau reaktif terhadap hasil rapid dan swab tidak diketahui keberadaannya. Apakah mereka melakukan isolasi mandiri atau tidak.

“Kalau mereka melakukan rapid dan swab di fasilitas kesehatan yang kita miliki, maka kita bisa dengan mudah melakukan 3T bersama tim PCBL,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer