Lombok Timur (Inside Lombok) – Anggota Polsek KP3 Pelabuhan Khayangan, Lombok Timur, mengamankan bus Surya Kencana lantaran kedapatan membawa ratusan botol miras tradisional saat pemeriksaan di halaman parkir pelabuhan tersebut.
Kapolsek KP3 Pelabuhan Khayangan melalui Kasubag Humas, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan kalau anggota Polsek Pelabuhan Khayangan berhasil menemukan miras di dalam bus Surya Kencana saat akan menyeberang ke pulau Sumbawa.
Barang bukti yang ditemukan berupa miras jenis arak dan tuak sebanyak ratusan botol atau lima dus, sehingga sopir maupun pemilik miras tidak dapat mengelak saat petugas menemukan miras tersebut.
“Barang bukti kami bawa ke kantor guna proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Ant)