27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaBNNP NTB Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Baru

BNNP NTB Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Baru

Mataram (Inside Lombok) – Badan Narkotika Nasional Provinsi NTB beserta jajaran mengadakan press rilis pencapaian kinerja BNNP NTB tahun 2020. Sekaligus pemusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja seberat 1.702,24 gram dan shabu seberat 1.043,70 gram, serta ungkap kasus narkotika Jenis ganja seberat 4 kilogram.

Dalam press rilis yang digelar di kantor BNNP NTB ini, turut hadir dari Dikes Provinsi NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala BBPOM Mataram, dan PN Mataram.

Kepala BNNP NTB Brigjen. Pol. Drs. Gede Sugianyar Dwi Putra, SH, M. Si mengatakan bahwa sedang mengupayakan untuk pembangunan BNNK Lombok Timur. Ia menyampaikan sejumlah hal yang telah dilakukan BNNP NTB selama tahun 2020.

“Saya sudah berkoordinasi dan bertemu dengan Bapak Bupati Lombok Timur, beliau siap akan mendukung sepenuhnya, sudah menyiapkan kantornya dan juga dukungan personel termasuk anggaran. Sudah disetujui oleh DPRD setempat bahwa akan ada anggaran untuk mendukung kegiatan P4GN Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika” ujarnya, di Mataram, Senin (21/12/2020).

Selain itu juga akan dibangun Balai Rehabilitasi di Lombok Timur yang mana lokasinya telah dihibahkan oleh Pemprov NTB seluas lima hektare.

“Hal ini kita lakukan untuk penyalahgunaan narkoba di NTB, selain melakukan kegiatan penegakan hukum, kita juga melakukan kegiatan rehabilitasi” kata Gede.

Dalam bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat selama tahun 2020, BNNP NTB telah melakukan kegiatan penyuluhan sebanyak 412 kali dan kegiatan advokasi pembangunan berwawasan Pembangunan Anti Narkoba sebanyak 95 kali.

Pada 19 Desember 2020 BNNP NTB telah melakukan aksi razia di tempat penyewaan game online dan di tempat hiburan. Kegiatan ini berhasil menjaring Sembilan orang, tujuh diantaranya positif menggunakan shabu, satu orang menggunakan ganja dan satu orang kecanduan obat batuk.

Dalam bidang rehabilitasi selama tahun 2020, Klinik Pratama BNNP NTB dan Klinik BNNK Jajaran telah melakukan pelayanan terhadap 1.101 klien.

Sementara itu dalam bidang pemberantasan, pengungkapan kasus narkotika BNNP NTB telah mengungkap sebelas kasus narkotika.

Dari sebelas kasus yang diungkap BNNP NTB pada tahun 2020, terdapat satu kasus narkotika jenis ganja yang melibatkan satu orang tersangka dengan berat barang bukti sebanyak 4 kilogram.

Ialah AS, laki-laki asal Kota Bima yang merupakan kurir dari pengedaran narkotika. AS diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja seberat 4 kilogram dan menjadi 3.818,52 gram jika dikurangi dengan pembungkusnya.

AS ditangkap pada 14 Desember 2020 pukul 19.00 WITA saat mengambil satu paket di kantor ekspedisi di Bima. Paketan tersebut dibungkus plastik berwarna hitam yang direkatkan dengan lakban dan di dalamnya terdapat tumpukan tisu putih serta bungkusan plastik hitam lainnya sebanyak empat bungkus.

Masing-masing plastik tersebut direkatkan dengan lakban cokelat berisi batang, daun, dan biji kering yang diduga narkotika golongan 1 jenis ganja.

AS mengaku bahwa aksinya tersebut adalah suruhan temannya bernama IM (belum ditangkap) dan ia sudah melakukan aksi ini sebanyak lima kali. AS mengatakan ia mendapatkan bayaran sebesar Rp300.000,00 sampai Rp500.000,00 dari IM untuk setiap pengambilan ganja.

Pemusnahan narkotika jenis shabu seberat 1.043,70 gram dilakukan dengan cara diblender dan narkotika jenis ganja seberat 1.702,24 gram dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor BNNP NTB, Senin.

Sedangkan untuk barang bukti ganja seberat 4 kilogram milik AS akan dimusnahkan apabila telah memiliki persetujuan sita dari pengadilan dan ketetapan status sita dari kejaksaan serta hasil uji lab.

Gede berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima paket yang tidak jelas sumbernya dan sebaiknya langsung menghubungi hotline BNNP NTB di nomor 085238944442.

“Harus hati-hati apabila dimintai tolong mengambil paket yang tidak jelas isinya, apalagi diiming-imingi uang yang cukup banyak, kita harus curiga. Dan itu bisa diinformasikan ke hotline BNNP, identitas akan dirahasiakan” kata Gede.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer