Lombok Tengah (Inside Lombok) – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Lombok Tengah kini bisa ikut tender proyek dengan nilai belasan miliar rupiah. Hal itu menyusul adanya aturan baru yakni Perpres No 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Syaratnya ini lebih sederhana sehingga memberikan ruang kepada pelaku UMKM untuk ikut serta di dalam paket-paket tender itu lebih mudah. Nilai paket tender yang bisa diikuti UMKM sampai Rp15 miliar,”kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Lombok Tengah, Helmi Qazwaini, Selasa (22/6/2021).
Sebelum aturan tersebut terbit, pelaku UMKM hanya bisa ikut tender proyek dengan nilai paket yang kecil yakni di bawah Rp2,5 miliar karena kualifikasi CV. Adapun saat ini CV bisa mengikuti lelang.
Tujuan kemudahan UMKM bisa mengikuti lelang proyek dengan nilai yang besar dilakukan untuk pemberdayaan pengusaha lokal. “Sehingga bisa ikut (tender). Syarat juga dimudahkan,”katanya.
Pelaku UMKM dinilai mampu bersaing dengan kontraktor lain dalam lelang proyek ini. Pasalnya, aturan baru ini mengatur tentang kewajiban pemberian uang muka kepada penyedia atau perusahaan.
Untuk pekerjaan pengadaan langsung, uang muka yang harus diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) minimal 50 persen dari total nilai kontrak.
“Kemudian untuk paket yang non pengadaan langsung yang tender, paling sedikit 30 persen dari nilai kontrak yang harus diberikan. Kalau dulu paling besar 30 persen. Artinya ada modal awal,”tandasnya.
Dikatakan, peraturan baru ini sudah mulai diterapkan dalam paket-paket tender yang sedang dilakukan. Di mana, pelaku UMKM bisa mengikuti tender ini.
Saat ini proyek yang sudah ditender adalah dua paket pengerjaan SMP dan lima paket pengerjaan SD di Dinas Pendidikan.
Harga masing-masing paket ini bervariasi, ada yang Rp800 juta dan ada yang Rp 1,2 miliar.
Paket lain yang akan dilakukan tender dan sudah tayang di situs BPBJ yakni paket Dinas Pariwisata yang anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak 17 paket yang akan dikerjakan di Desa Sintung dan Desa Bilebante Kecamatan Pringgarata.
“Baru kita tayangkan dengan Perlem Nomor 12 Tahun 2021 ini,”imbuhnya.
Untuk saat ini ada sekitar 30 paket yang ditender dengan aturan yang sudah ada. Paling tinggi anggarannya adalah
proyek lokasi atau sentra kerajinan roket tahap dua di Desa Sengkerang. Tapi masih tahap review dengan anggaran
mencapai Rp 9,7 miliar.
“UMKM bisa ikut dalam tender ini,”katanya.