26.5 C
Mataram
Senin, 9 Desember 2024
BerandaLombok UtaraKelola Sentra Kelapa, Pemkab KLU Masih Tunggu Regulasi

Kelola Sentra Kelapa, Pemkab KLU Masih Tunggu Regulasi

Lombok Utara (Inside Lombok) – Sentra kelapa di Pemenang yang diperuntukkan bagi para IKM kelapa belum beroperasional secara maksimal. Sebelumnya, sentera ini ditujukan sebagai tempat pengolahan IKM kelapa menjadi produk berstandar. Terutama yang diolah menjadi VCO maupun minyak kelapa hingga olahan lainnya.

Saat ini Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih menunggu regulasi terkait tata kelola untuk sentra kelapa tersebut akan bagaimana. Keberadaan sentra kelapa ini sudah ada sejak 2022, dibangun dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Prosesnya pun bertahap, baik dari pembangunan hingga ketersediaan peralatan penunjang lainnya.

“Sudah bisa dipakai untuk produksi. Tahun 2024 ini sebenarnya kita harapkan bisa berproduksi. Cuma ada satu permasalahan yang belum selesai yang belum kita bisa kaitan dengan tata kelola (sentra kelapa, Red),” ujar Kabid Perindustrian,Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KLU, Abdul Mukthar, Senin (25/11).

Lebih lanjut, sentra kelapa ini merupakan Barang Milik Daerah (BMD) yang penataan usahanya atau tata kelolanya itu yang punya aturan disana. Hal tersebut yang sebenarnya masih dalam proses ini pembuatan regulasinya. Apakah itu bentuknya disewakan atau di kerjasamakan. Untuk sementara ini IKM binaan diberikan untuk produksi disana. Dalam konteks untuk memanfaatkan alat-alat yang disana.

- Advertisement -

“Sementara ini masih dikelola oleh UPT Olahan Pangan yang mengelola secara administratif dan maupun tanggung jawab terkait sarana dan prasarana yang ada di sana,” tuturnya. Untuk pembuatan regulasi kaitan dengan masalah bentuk tata kelolanya masih dalam pembahasan.

Diakui, BMD sifatnya baru, terlebih bentuknya usaha. Bahkan pihaknya sudah melaksanakan FGD, beberapa kajian. Diakui agak berat juga bagi IKM jika ada biaya yang harus dikeluarkan. “Kami diskusikan itu dan kita akomodir teman-teman pemula di KLU yang bergerak di usaha kelapa untuk bisa menggerakan ini (sentra kelapa). Mereka bisa bekerja disana, secara kualitas dan kuantitas terjamin,” demikian. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer