Mataram (Inside Lombok) – Demi mewujudkan visinya untuk mencapai Nusa Tenggara Barat (NTB) Gemilang yang Aman dan Berkah, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah (Bang Zul) mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB untuk menggerakkan berjamaah shalat fardhu lima waktu di Masjid.
SE dengan nomor 451/111/Kesra tertanggal 12 Maret 2019 tersebut merupakan salah satu usaha untuk terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, khususnya bagi umat Muslim di lingkungan Pemprov NTB.
“Pembangunan di NTB dihajatkan untuk mewujudkan masyarakat NTB yang Gemilang. Oleh karena itu, diperlukan ikhtiar bersama dengan penuh kesadaran yang mendalam agar dapat diwujudkan secara nyata masyarakat yang taat beragama, berbudi pekerti mulia, sebagai manifestasi keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.,” ujar Bang Zul dalam SE tersebut.
Dalam SE tersebut Bang Zul meminta seluruh kepala OPD di NTB beserta jajarannya untuk menghentikan seluruh aktifitas perkantoran 10 menit sebelum waktu shalat dimulai dan segera mengarahkan seluruh karyawan yang beragama muslim untuk bergegas menuju Masjid di lingkungan kantor masing-masing.
Senada dengan itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB, Najamuddin Amy, menerangkan bahwa SE yang dikeluarkan Bang Zul tersebut telah mendapat apresiasi positif dari setiap OPD. Menurut Najamuddin, gerakan berjamaah shalat fardhu lima waktu tersebut akan dilaksanakan dengan menghentikan atau menunda berbagai kegiatan saat memasuki waktu shalat bagi ASN yang beragama Islam.
“Kalau sedang rapat atau ada tamu, ajak sekalian tamu atau peserta rapatnya untuk shalat berjamaah” ujar Najamuddin, Rabu (03/04/2019) melalui pesan singkat.
Demikian pula saat sedang bekerja, khususnya di waktu zuhur dan ashar, pimpinan unit kerja diminta mengajak stafnya untuk shalat berjamaah dan menghentikan atau menunda segala aktifitas bekerja dan segera ke Masjid. Jika sedang ada pelayanan, Najamuddin menyebut bahwa agar diusahakan untuk menyampaikannya dengan baik dan sopan kepada pemohon layanan tersebut.
“Surat edaran ini sangat tepat dengan momen Isra’ Miraj yang insyaallah akan kita rayakan bersama. Kebijakan ini dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah di Masjid, bukan di ruang kerja. Karena bisa lebih mempererat tali silaturahmi antar ASN,” tegas Najamuddin.
Selain itu, Najamuddin juga menyampaikan apresiasinya kepada beberapa Kabupaten/Kota di NTB yang sudah melakukan kebijakan serupa. Diakuinya, untuk mencapai visi dari Pemerintah Daerah saat ini, maka seluruh pihak harus memiliki satu-kesatuan visi yang sama pula.
“Kami sangat mengapresiasi. Ini harus ditingkatkan, mudah-mudahan seluruh Kabupaten/Kota di NTB melakukan kebijakan serupa. Sehingga NTB Gemilang yang kita cita-citakan dapat terwujud. Salah satunya NTB yang Aman dan Berkah,” pungkas Najamuddin.