25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaKelonggaran Jam Operasional Usaha Kuliner Diperpanjang

Kelonggaran Jam Operasional Usaha Kuliner Diperpanjang

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram memperpanjang kebijakan pelonggaran jam operasional bagi pelaku usaha kuliner hingga pukul 12 malam. Dicanangkan untuk mendukung event MotoGP yang berlangsung beberapa waktu lalu, banyaknya tamu yang masih menginap di hotel-hotel hingga dua hari kedepan menjadi pertimbangan perpanjangan kebijakan tersebut.

Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana mengatakan masih ada sejumlah tamu terutama penonton MotoGP yang menginap di Kota Mataram. Sehingga untuk memberikan kemudahan terutama mendapatkan kuliner, jam operasional pelaku usaha kuliner masih diberikan kelonggaran.

“Pertimbangankan masih ada tamu-tamu kita yang ada di sini, mereka tidak langsung balik (hingga) dua hingga hari kedepan. Kelonggaran untuk memperpanjang waktu operasional,” katanya, Senin (22/3) di Mataram.

Kebijakan ini, lanjut Mohan, akan diberlakukan hingga kondisi normal kembali. Artinya, semua tamu sudah kembali ke kampung halamannya. “Ini sampai kemudian tamu-tamu sudah kembali dan baru kita kembalikan jam operasionalnya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Mataram memberikan kelonggaran kepada pelaku usaha makanan untuk bisa berjualan hingga pukul 12 malam. Kebijakan ini diberlakukan selama event MotoGP, untuk mempermudah tamu yang menginap di Kota Mataram terutama memenuhi kebutuhan kuliner.

Selain lapak PKL dan pusat kuliner, pemerintah juga memberikan kelonggaran yang sama kepada pusat perbelanjaan untuk bisa beroperasi. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer