Lombok Tengah (Inside Lombok) – Tim Resmob Polres Lombok Tengah (Loteng) mengamankan seorang pria dengan nama Kucus (27), Jumat (31/05/2019) sekitar pukul 01.05 Wita. Pasalnya Kucus jadi tersangka kasus pencurian di salah satu hotel di Desa Kuta, Pujut, Loteng.
Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Raples P Girsang yang membenarkan kejadian tersebut menerangkan bahwa Kucus adalah warga Dusun Temayan, Desa Batunampar, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim). Kucus sendiri merupakan pegawai di hotel tempatnya melakukan pencurian tersebut.
“Pelaku mengambil tiga buah televisi saat korban sedang tidur,” ujar Girsang, Jumat (31/05/2019) melalui pesan singkat.
Pihak hotel sendiri memang mencurigai Kucus yang tiba-tiba ikut menghilang setelah raibnya tiga televisi tersebut. Selang beberapa waktu, Kucus sendiri menghubungi pihak hotel melalui pesan singkat (SMS) yang menerangkan bahwa dirinya meminta maaf karena terpaksa harus menggondol televisi tersebut.
Pihak hotel pun segera melaporkan Kucus ke polisi. Dari aksi Kucus, diperkirakan pihak hotel mengalami kerugian Rp12 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob pun segera mencari Kucus.
Kucus diamankan di Jalan Raya Dusun Batu Berungguk, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Loteng. Saat ini Kucus beserta barang bukti telah diamankan di Polres Loteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.