27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKinerja Sertifikasi Aset PLN UIP Nusra Semester 1 Capai 135 Persen

Kinerja Sertifikasi Aset PLN UIP Nusra Semester 1 Capai 135 Persen

Mataram (Inside Lombok) – PLN melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara terus memacu penyelesaian sertifikasi aset perusahaan yang terdapat di wilayah kerja Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kolaborasi Antara PLN UIP Nusra dengan Kantor Wilayah ATR/BPN NTB dan Kantor Wilayah ATR/BPN NTT pada kurun waktu semester 1 tahun 2022 menghasilkan 443 total aset tanah yang berhasil disertifikatkan dari target 750 sertifikat pada tahun 2022.

Dari total 3.474 aset yang berada di bawah pengelolaan PLN UIP Nusra, terdiri dari 32 aset tanah pembangkit, 42 aset tanah gardu induk dan 2.222 aset tanah tapak tower dengan nilai sebesar 144 miliar. Sejak tahun 2020 sebanyak 66 persen aset tanah sudah berhasil disertifikatkan atau sebanyak 2.293 persil aset yang tersebar di dua provinsi yakni NTB dan NTT.

General Manager PLN UIP Nusa Tenggara, Wahidin mengapresiasi dukungan Kantor Wilayah ATR/BPN NTB dan NTT dalam mengamankan aset PLN selama ini. Ia pun berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan seiring dengan target PLN untuk menyelesaikan 100 persen sertifikasi aset perusahaan pada tahun 2023.

“Terima kasih atas dukungan kolaborasi strategis Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN NTB & NTT beserta seluruh jajaran dan tentunya para Kepala Kantor Pertanahan yang ada di setiap kabupaten dan kota, yang terus mendukung PLN dalam menyelesaikan sertifikat tanah melalui tindakan nyata untuk bekerja sama, bahu membahu mengamankan aset negara, sehingga pada semester 1 tahun ini capaian kami 135 persen dari target,” kata Wahidin.

Aset-aset tanah tersebut, merupakan bagian dari tanggung jawab PLN untuk mengamankan, memelihara, menggunakan, sekaligus mendayagunakan, dalam tugas menghadirkan terang ke seluruh pelosok negeri dengan konstruksi infrastruktur ketenagalistrikan yang handal.

“Dengan adanya sertifikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset PLN, sertifikasi aset ini membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan, dan saat ini kami memiliki 1.181 jumlah aset tanah yang menjadi tantangan untuk dapat kami segera sertifikatkan dan terdata secara legal 100 persen pada tahun depan,”sambung Wahidin.

Langkah PLN yang terus serius merapikan pendataan dan legalisasi aset tanah yang dimiliki merupakan salah satu upaya memaksimalkan penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, serta menutup celah korupsi untuk mendukung tujuan nasional yang ada pada pembukaan UUD 1945.

“Komitmen PLN yang mendukung perekonomian negara dapat dicapai dengan menjalankan perusahaan dengan lebih efisien dan efektif serta tepat sasaran,” tutup Wahidin. (r)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer